DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Pemerintah Kota Denpasar, Bali, berencana untuk meningkatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi setiap desa adat menjadi Rp200 juta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2025. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari alokasi tahun ini yang sebesar Rp100 juta. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, menyatakan bahwa peningkatan BKK ini ditujukan untuk mendukung berbagai kegiatan yang berlangsung di desa adat. Hal ini sejalan dengan implementasi filosofi *Tri Hita Karana*, yang mengedepankan tiga aspek penting: Baga Parhyangan, yang berkaitan dengan hubungan spiritual dengan Tuhan; Baga Pawongan, yang menjunjung tinggi relasi antar sesama; serta Baga Palemahan, yang fokus pada hubungan manusia dengan lingkungan untuk pelestarian adat dan budaya. Tidak hanya untuk desa adat, BKK untuk banjar (dusun) adat dan sekaa teruna (organisasi pemuda) juga akan mengalami peningkatan. Pada tahun 2025, anggaran BKK untuk banjar adat akan bertambah dari Rp10 juta menjadi Rp30 juta. Sementara untuk sekaa teruna, anggaran yang tadinya Rp10 juta akan meningkat menjadi Rp20 juta. Peningkatan BKK untuk desa adat ini juga akan dilakukan melalui APBD Perubahan 2024, di mana akan ada tambahan alokasi 100 persen dari anggaran yang ada saat ini. Dalam APBD Induk tahun 2024, Pemkot Denpasar telah menetapkan BKK untuk setiap desa adat sebesar Rp50 juta. Melalui APBD Perubahan, akan ada tambahan Rp50 juta sehingga total BKK untuk setiap desa adat pada tahun ini mencapai Rp100 juta. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dalam sosialisasi BKK Tahun 2024, menegaskan pentingnya penyaluran dana ini untuk memperkuat peran desa adat dalam melestarikan tradisi dan mendukung pembangunan Kota Denpasar yang diharapkan menjadi Kota Kreatif Berbasis Budaya. Penggunaan dana yang dialokasikan harus mematuhi petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Pemkot Denpasar, guna memastikan efektivitas serta transparansi dalam setiap pelaksanaannya. Alit Wiradana menambahkan harapan Pemkot Denpasar agar dalam penggunaan BKK, semua pihak mematuhi tata cara yang berlaku, serta berkontribusi pada terciptanya Denpasar yang makmur, aman, dan jujur. ANTARA