BORNEONEWS, Palangka Raya – Sejumlah lahan parkir di tengah Kota Palangka Raya tidak dikelola dengan baik. Bahkan obyek yang ditenderkan ke pengelola disinyalir belum dihitung secara optimal. Karena masih dianggap terlalu dipatok rendah saat lelang parkir, sejumlah kalangan mensinyalir ada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini.
Di sisi lain, tidak hanya di kawasan Jalan Yos Sudarso saja sering terjadi pemungutan parkir tapi tidak disetor. Di kawasan lain seperti pasar besar dan toko lainnya juga masih banyak menjamur parkir. Hal ini sebenarnya adalah tugas dinas terkait untuk menyikat semua izin lokasi parkir yang dikelola oleh oknum yang hanya memperkaya dirinya sendiri tersebut.
“Kita berharap ada optimalisasi penerimaan daerah dalam sektor pajak ini. Paling tidak menanggulangi kebocoran dari yang semestinya didapat oleh Pemkot,” ungkap Anggota DPRD Palangka Raya Alfian Batnakanti kepada Borneonews.
Bahkan selama ini dilihat dari kacamata awam masyarakat Kota Cantik menduga pemkot banyak mengalami kebocoran PAD dari sektor parkir. Karena itu upayanya mendorong Pemkot melegalkan beberapa obyek parkir yang ditetapkan area bebas parkir karena tetap saja dipungut, mendapat dukungan masyarakat.
Di sisi lain, Alfian Batnakanti juga menilai perlu dilakukan intensifikasi dalam penerimaan sektor pajak dan retribusi perparkiran tersebut. Misalnya, Pemkot menambah layanan area parkir yang memadai di titik tertentu.
Dalam berita sebelumnya, ia menyesalkan karena kendati kawasan Jalan Yos Sudarso itu selama ini ditegaskan oleh instansi terkait sebagai kawasan bebas parkir, tetapi tetap ada pungutan biaya parkir oleh oknum juru parkir yang menjaga kawasan itu. (ROZIKIN/m)








