**Borneonews - Medan**, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara sedang mengadakan serangkaian langkah untuk mencegah tindakan perundungan yang sering kali terjadi di lingkungan pendidikan agama di wilayah tersebut. Upaya ini dianggap penting dan mendesak mengingat perundungan, termasuk kekerasan seksual, merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar.
Ketua Tim Humas, Data dan Informasi Kemenag Sumut, Mulia Banurea, menegaskan bahwa perundungan tidak hanya mencederai aspek kemanusiaan, tetapi juga berpotensi merendahkan harga diri dan martabat individu. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai sejak dini, dari tingkat pendidikan anak usia dini, seperti Raudhatul Athfal (RA) atau taman kanak-kanak, hingga ke madrasah.
Menurut data yang dirangkum oleh Kanwil Kemenag Sumut, hingga 1 Januari 2024, terdapat 4.844 lembaga pendidikan RA dan madrasah di seluruh provinsi ini, dengan total 635.495 siswa. Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa terdapat 1.968 RA swasta dengan 86.302 siswa, 1.067 unit Madrasah Ibtidaiyah, baik negeri maupun swasta, yang dihuni oleh 204.629 siswa, 1.192 Madrasah Ibtidaiyah dengan 230.428 siswa, serta 617 unit Madrasah Aliyah dengan 114.136 siswa.
Mulia Banurea menekankan pentingnya pengawasan yang ketat guna mencegah munculnya kasus perundungan serta pelecehan di lingkungan madrasah. Ia juga menginformasi bahwa pemerintah telah merumuskan Peraturan Menteri Agama RI No 73 Tahun 2022, yang bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Sebagai tambahan, terdapat juga Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2023 yang memberikan pedoman terkait penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan dalam lingkup Kementerian Agama. Acara media gathering yang dilaksanakan tidak hanya mencakup penyampaian informasi tersebut, tetapi juga diisi dengan dialog interaktif yang menghadirkan lima pembicara dari berbagai latar belakang agama, seperti ketua tim Pondok Pesantren dan Ma'had, serta pembicara dari agama Kristen, Buddha, Hindu, dan Katolik. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
ANTARA
Kemenag Sumut Luncurkan Upaya Cegah Perundungan di Sekolah
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Komentar (0)
Memuat komentar…







