**Borneonews - Pekanbaru**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mencatat pengumpulan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak mencapai Rp572 miliar hingga akhir bulan Agustus 2024. Capaian ini setara dengan sekitar 67 persen dari total target yang ditetapkan untuk tahun ini.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menetapkan target pendapatan sebesar Rp845 miliar untuk tahun 2024. Dari sebelas objek pajak yang ada, terdapat empat sektor utama yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah hingga bulan Agustus.
Alek menjelaskan, "Sektor Pajak Bumi dan Bangunan telah mencapai sekitar Rp130 miliar lebih, diikuti oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menyentuh angka Rp120 miliar lebih." Semua sektor tersebut berkontribusi di atas seratus miliar rupiah.
Dua sektor penyumbang PAD terbesar lainnya adalah Pajak Restoran dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang juga melampaui kontribusi Rp100 miliar. Selain itu, terdapat pajak lain yang turut menyumbang, seperti pajak hotel, reklame, air tanah, parkir, mineral bukan logam dan batuan, sarang burung walet, serta pajak hiburan.
Melihat tingginya capaian ini, Alek optimis bahwa target sebesar Rp845 miliar yang telah ditetapkan dapat tercapai sebelum akhir tahun 2024. Dia menyatakan, "Dengan masih tersisa empat bulan menuju akhir tahun, kami yakin bahwa pencapaian ini dapat terwujud."
Alek juga menambahkan bahwa besarnya pendapatan pajak ini tidak lepas dari sejumlah insentif yang diberikan, termasuk penghapusan denda untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Diskon yang ditawarkan bisa mencapai 80 persen untuk objek pajak tertentu dan bahkan gratis untuk objek dengan nilai pajak di bawah Rp100 ribu.
Inovasi dan strategi yang diterapkan oleh Bapenda Pekanbaru bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah secara keseluruhan.
ANTARA
Pengumpulan Pajak Bapenda Pekanbaru Capai Rp572 Miliar Hingga Agustus 2024
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







