**Borneonews - Jakarta**, PT PLN (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendorong transisi energi di Indonesia dengan fokus pada pengembangan infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik. Manajemen perusahaan berupaya mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan ini dan meningkatkan infrastruktur yang mendukungnya.
Dalam rangka acara Indonesia International Sustainable Forum (ISF) 2024 yang berlangsung di Jakarta, Direktur Perencanaan Perusahaan dan Pengembangan Usaha PLN, Hartanto Wibowo, mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Menurut informasi yang disampaikan, jumlah SPKLU telah meningkat lebih dari lima kali lipat sejak tahun 2021, hingga mencapai lebih dari 1.500 unit per Agustus 2024. Selain itu, layanan pengisian daya di rumah juga mengalami lonjakan yang luar biasa, yaitu meningkat hingga 130 kali lipat dengan total 14.000 pelanggan.
Hartanto menegaskan bahwa PLN berkomitmen untuk memperluas infrastruktur kendaraan listrik dengan memastikan ketersediaan stasiun pengisian daya yang luas dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk mendukung pengguna kendaraan listrik di tanah air.
Kementerian Perindustrian juga melaporkan pertumbuhan yang pesat dalam populasi kendaraan listrik berbasis baterai pada tahun 2023. Penambahan kendaraan roda dua meningkat mencapai 262 persen, dari 17 ribu unit pada tahun 2022 menjadi 62 ribu unit pada tahun 2023. Di sisi lain, populasi kendaraan listrik roda empat juga mengalami pertumbuhan, dengan peningkatan sebesar 43 persen, dari 8.000 unit pada tahun 2022 menjadi 12 ribu unit pada tahun ini.
Untuk mendukung pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai insentif investasi. Di antara insentif tersebut adalah kebijakan perpajakan yang terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023, yang mencakup pembebasan pajak bea masuk impor dan pajak penjualan barang mewah (*PPnBM*). Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan yang diimpor dalam kondisi lengkap tetapi belum dirakit atau *completely knocked down* (*CKD*), tetapi juga untuk kendaraan yang diimpor dalam keadaan utuh atau *completely built up* (*CBU*).
Pengusaha yang terlibat dalam produksi kendaraan listrik dapat memanfaatkan berbagai insentif tersebut hingga akhir tahun 2025. Diharapkan, dengan adanya insentif ini, kapasitas produksi Indonesia dapat meningkat, mengingat bahwa kapasitas manufaktur kendaraan listrik di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara tetangga.
Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, kapasitas produksi Indonesia saat ini mencakup 34.000 mobil, 2.480 bus, dan 1,45 juta sepeda motor per tahun. Sebagai perbandingan, kapasitas produksi kendaraan listrik di Thailand mencapai 240.000 unit per tahun. Indonesia memiliki target ambisius untuk ke depan, yang mencakup pengoperasian dua juta mobil penumpang kendaraan listrik dan 13 juta sepeda motor listrik pada tahun 2030.
ANTARA
PLN Perluas Infrastruktur Pengisian Daya untuk Kendaraan Listrik
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







