BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Nadalsyah menekankan kepada seluruh SKPD dan Instansi pemerintahan untuk selalu berkoordinasi dengan kejaksaan negeri atas kasus hukum dalam melakukan pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Kami selalu meminta kepada jajaran SKPD dan instansi pemerintahan kabupaten Barito Utara untuk selalu berkoordinasi dengan kejaksaan negeri agar selalu menaati peraturan hukum dalam melakukan kegiatan pembangunan,” terang Nadalsyah.
Ia mengatakan, dari sjeumlah paket kegiatan pembangunan yang ada, mungkin ada kerja sama dengan Kejaksaan Negeri.
Ia juga menyampaikan, banyak laporan dari LSM kurang begitu tepat dengan keadaan di lapangan. Untuk itu diharapkan pihak kejaksaan dapat menyikapi berbagai laporan tersebut, yang terkadang laporan tersebut menjebak,
“Setelah selesai baru dilaporkan. Ada juga laporan tersebut sudah dilaporkan, padahal pekerjaan belum selesai 100%. Sehingga itu menjadi data mereka,” ungkapnya di hadapan Kejari yang baru dalam acara penyambutan Kajari Barito Utara di aula kejaksaan setempat, Rabu (20/7/2016).
Bupati mencontohkan, seperti pemasangan tiang baru, namun difoto oleh LSM saat pemasangan baru setengah pekerjaan. Ini menjadi bukti mereka untuk menekan pemerintah daaerah.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh Basrulnas memohon dukungan positif dari bupati dan jajarannya. Sehingga tupoksi kejaksaan dapat berjalan baik dan benar, karena kejaksaan tidak terlepas dari kerjsama dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas kejaksaan tidak terlepas dari hajat hidup orang banyak yang menyinggung baik sikap, perbuatan dan tingkah laku.
“Mohon maaf apabila nantinya ada jajaran saya yang mungkin tmelangkah terlalu jauh dan bahkan bersinggungan dengan kepentingan pemda, perlu dilakukan pembimbingan dan perlu adanya kerjasama dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (RAMADANI/m)








