SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan bahwa di lima wilayah akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan calon tunggal. Hal ini disampaikan oleh Choirul Umam, seorang komisioner KPU Jatim, dalam pernyataannya yang diperoleh di Surabaya. Umam menegaskan bahwa tidak terdapat perpanjangan pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk daerah-daerah tersebut. Menurut penjelasannya, masa pendaftaran telah ditutup pada Rabu, 4 September 2024. Proses perpanjangan pendaftaran yang sejatinya diberikan kepada daerah-daerah dengan hanya satu pendaftaran masih juga tidak menghasilkan pendaftar baru. Sampai batas waktu yang ditentukan yaitu pukul 23.59 WIB pada 4 September 2024, tidak ada kandidat tambahan yang mendaftar di lima kabupaten atau kota tersebut. Dengan kondisi ini, hanya ada satu pasangan calon yang terdaftar di KPU untuk masing-masing daerah. Pelaksanaan pencalonan untuk pasangan calon tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22 September mendatang. Jika pasangan calon tersebut resmi ditetapkan, mereka akan bertanding melawan kotak kosong di lima lokasi pemilihan di Jawa Timur. Umam juga menambahkan bahwa meskipun ada hanya satu pasangan calon di lima daerah tersebut, mereka tetap akan mendapatkan kesempatan untuk berkampanye. Kesempatan ini penting agar pasangan calon dapat menggalang dukungan dari pemilih dan tidak kalah oleh kotak kosong yang juga akan muncul di kotak suara. Sebagai informasi tambahan, bakal pasangan calon tunggal yang terdapat dalam daftar KPU saat ini adalah Eri Cahyadi-Armuji untuk Kota Surabaya; Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Djatmiko di Ngawi; Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi untuk Kota Pasuruan; M. Nur Arifin-Syah Muhammad Nata Negara di Trenggalek; serta Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif di Gresik. ANTARA