SURABAYA –
**Borneonews - Sidoarjo**, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, yang terletak di Jawa Timur, terus berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mempercepat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan untuk Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan sertifikat halal bagi para pelaku usaha. Dalam sebuah acara sosialisasi yang berlangsung di Kecamatan Tulangan, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menjelaskan bahwa pelaku UMKM kini dapat memperoleh NIB secara *online*. Dengan bantuan aplikasi *Online Single Submission Risk Based Approach* (OSS-RBA), mereka dapat mengajukan NIB tanpa harus mendatangi kantor dinas perizinan. Upaya ini merupakan bentuk "jemput bola" di mana para pelaku UMKM dapat mendapatkan NIB langsung di wilayah kecamatan. Subandi juga menekankan pentingnya NIB bagi pelaku UMKM. Memiliki NIB memberikan sejumlah manfaat, termasuk legalitas usaha, kemudahan dalam akses pendanaan, dan memperlancar proses pengurusan izin lainnya. Dengan demikian, ia mengajak pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan izin usahanya agar bisa berkembang dengan baik. Untuk mendukung pengembangan usaha, Pemkab Sidoarjo juga akan menyediakan permodalan dengan dana bergulir kepada ribuan UMKM. Program ini direncanakan dilaksanakan pada tahun depan dengan suku bunga yang sangat rendah, yaitu 0,2 persen per tahun. Seluruh pelaku UMKM di Sidoarjo diharapkan dapat memanfaatkan program ini. Salah satu pelaku UMKM dari Desa Modong, Endang, menyambut positif inisiatif penerbitan NIB yang mudah diakses. Menurutnya, program ini sangat membantu pelaku usaha lainnya. Ia berbagi pengalaman, di mana NIB untuk usaha minuman kemasan yang dimilikinya dapat diterbitkan dengan cepat saat acara serupa diadakan di Kecamatan Tulangan sebelumnya. Dengan semua upaya tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap bisa memberi dorongan signifikan bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka di tengah tantangan ekonomi yang ada. ANTARA