TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi, menyampaikan bahwa kini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengizinkan penggunaan materai konvensional atau tempel bagi pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Keputusan itu diambil BKN untuk mengatasi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri yang menyebabkan banyak calon pendaftar CPNS yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka BKN memperkenankan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan surat lamaran maupun surat pernyataan instansi," kata Jhon Wahyudi, Kamis, 5 September 2024.

Pada hari yang sama BKN juga telah menerbitkan surat yang berisi penyesuaian atau perpanjangan jadwal seleksi pengadaan CPNS akibat permasalahan e-meterai.

Setelah disesuaikan, jadwal pendaftaran berubah menjadi 20 Agustus hingga 10 September 2024, seleksi administrasi 20 September hingga 17 september 2024 dan pengumuman hasil seleksi administrasi 14 hingga 19 September 2024.

--page

Kemudian konfirmasi penggunaan nilai SKD tahun 2023 oleh peserta seleksi 18 hingga 28 September 2024, masa sanggah 20 hingga 22 September 2024, jawab sangga 20 hingga 24 September 2024 dan pengumuman pasca masa sangga 23 sampai 29 September 2024.

Barito Timur sendiri mendapatkan kuota pengadaan CPNS tahun 2024 dengan jumlah total 425 orang. Dari jumlah itu dibagi menjadi 96 tenaga kesehatan dan 329 tenaga teknis. (BOLE MALO/j)