**Borneonews - Jambi**, Tim Jaga Tindak Kriminal Reserse (Jatanras) dari Satreskrim Polresta Jambi telah berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku perampokan. Dalam aksi mereka, para pelaku telah mengambil uang dari korban yang berjumlah Rp500 juta.
Wakil Polresta Jambi, AKBP Ruliandy, menginformasikan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan memecahkan kaca kendaraan korban. Dalam proses penangkapannya, dua dari empat pelaku terpaksa ditembak karena mereka berusaha melarikan diri.
Keempat tersangka tersebut diketahui berinisial VDH, MA, FUS, dan H. Menurut Ruliandy, peristiwa perampokan ini terjadi pada tanggal 23 Agustus 2024. Pada saat itu, korban mengambil uang senilai Rp500 juta dari sebuah bank yang terletak di Kota Jambi.
Setelah mengambil uang dari bank, korban melanjutkan aktivitas dengan makan siang di sebuah restoran yang berada di kawasan Mayang, Kota Jambi. Selama korban berada di restoran tersebut, para tersangka melakukan pemantauan dan berbagi peran sebagai eksekutor dan joki untuk melancarkan aksi perampokan.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami memanfaatkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku, jelas Ruliandy.
Dari penyelidikan tersebut, kepolisian berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku di Kota Medan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan dengan bekerja sama dengan Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru.
Menurut keterangan Ruliandy, pelaku berasal dari luar daerah Jambi, yaitu Jawa Barat dan Sumatera Selatan. Mereka mempunyai niat untuk melanjutkan aksi perampokan di Medan.
Dari penangkapan yang dilakukan, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp86 juta, yang merupakan sisa dari hasil perampokan. Selain itu, satu unit mobil dan dua unit sepeda motor yang dibeli dengan uang hasil kejahatan juga turut disita oleh pihak kepolisian.
Ruliandy memberikan informasi bahwa otak dari tindakan perampokan ini adalah tersangka VDH, yang diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama di masa lalu. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dengan kasus ini.
ANTARA
Empat Pelaku Perampokan Rp500 Juta Diringkus di Jambi
Bagikan:

JAMBI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Komentar (0)
Memuat komentar…







