**Borneonews - Tamiang Layang**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Timur, Kalimantan Tengah, Satya Hedipuspita, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi administrasi untuk semua pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024 menunjukkan bahwa mereka belum memenuhi syarat. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan agar dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Satya menegaskan bahwa semua paslon dinyatakan belum memenuhi syarat secara keseluruhan. Beberapa persyaratan dari setiap paslon perlu diperbaiki sebelum mereka dapat dinyatakan layak. Hasil verifikasi ini telah dicatat dalam berita acara resmi dan disampaikan kepada masing-masing paslon yang bersangkutan, dengan harapan mereka segera melakukan perbaikan.
Mengenai pemeriksaan kesehatan, Satya menyampaikan bahwa Tim Pemeriksa Kesehatan dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya melaporkan bahwa seluruh calon dalam kondisi baik. Mereka dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani untuk bertarung sebagai pasangan calon dalam pilkada yang akan datang, serta tidak terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika.
Sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi, pasangan calon diberikan waktu untuk memperbaiki berkas dari tanggal 6 hingga 8 September 2024. Proses perbaikan dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (*SILON*) atau dengan menyerahkan berkas asli secara langsung kepada pihak terkait.
Menurut Satya, ini merupakan aspek penting dalam memastikan bahwa setiap calon memenuhi seluruh syarat sebelum memasuki tahap berikutnya. Perbaikan ini juga menjadi kesempatan terakhir bagi setiap paslon untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Ia berharap agar seluruh pasangan calon memanfaatkan waktu yang tersedia sebaik mungkin untuk melengkapi berkas dan memperbaiki kekurangan, agar mereka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Sampai saat ini, tercatat sudah tiga pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Barito Timur, yaitu Ariantho - Ahmadi (ARAH), Pancani - Raran (PANCARAN), dan M Yamin - Adie A Garoe (YA). Diberikannya waktu untuk melakukan perbaikan berkas ini diharapkan dapat mempermudah proses pencalonan sehingga calonnya dapat memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahapan selanjutnya yang akan dilalui adalah penetapan pasangan calon yang direncanakan pada hari Minggu, 22 September 2024. Setelah itu, masa kampanye akan berlangsung dari Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.
ANTARA
KPU Barito Timur Verifikasi Administrasi Paslon Pilkada 2024
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







