BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak masyarakat untuk memilih calon kepala daerah (cakada) yang memiliki kesadaran terhadap Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini dinyatakan oleh Anis Hidayah, salah satu Komisioner Komnas HAM, dalam sebuah konferensi pers di Bandarlampung pada hari Kamis. Anis menekankan pentingnya memilih cakada yang memahami dan mendukung perlindungan Hak Asasi Manusia, khususnya di daerah Lampung. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin yang peduli terhadap aspek HAM akan sangat berkontribusi terhadap pemenuhan hak-hak warga negara. Dia juga menjelaskan bahwa terdapat delapan kriteria yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam memilih cakada yang sadar akan HAM. Pertama, masyarakat perlu mempertimbangkan visi, misi, dan program kerja calon yang selaras dengan penghormatan serta perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Selain itu, cakada diharapkan dapat memperkuat program pembangunan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan dengan perspektif HAM yang jelas. Selanjutnya, Anis menegaskan bahwa cakada juga harus menunjukkan komitmen untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Integritas menjadi poin penting; kepala daerah yang dipilih seharusnya tidak memiliki catatan kriminal, terutama terkait korupsi atau pelanggaran serius lainnya seperti kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan perdagangan orang. Pasangan calon kepala daerah dalam pemilihan mendatang harus memiliki rekam jejak yang baik dan komitmen yang kuat terhadap pelestarian lingkungan hidup serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Mereka juga diharuskan untuk dapat menyelesaikan konflik agraria yang sering kali menjadi masalah di masyarakat. Lebih lanjut, cakada diharapkan berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM, seperti penambangan liar, sengketa tanah, serta pencemaran lingkungan hidup. Upaya mendorong penguatan organisasi masyarakat sipil dan dukungan terhadap pembela HAM, terutama bagi kelompok-kelompok yang rentan, juga menjadi hal yang perlu dicermati. Terakhir, Anis mengingatkan pentingnya menjalankan pemilihan secara jujur dan adil, dengan mengutamakan visi dan misi yang jelas, serta menghindari praktik politik transaksional dan eksploitasi isu SARA. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap hak-hak mereka. ANTARA