**Borneonews - Jember**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember memberikan klarifikasi terkait hasil verifikasi berkas administrasi pendaftaran dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan pertama, M. Fawait-Djoko Susanto, dan pasangan kedua, Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman, dinyatakan belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Anggota KPU Jember, Hendra Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya mengembalikan berkas pendaftaran kepada setiap pasangan melalui penghubung mereka. Hal ini dilakukan karena berkas yang diserahkan belum mencapai kesempurnaan 100 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses pendaftaran calon kepala daerah.
Dari hasil penilaian, terdapat beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh kedua pasangan tersebut. Di antaranya adalah ijazah pendidikan yang belum dilegalisir, ijazah akademik yang juga belum memperoleh legalisasi, serta tanda terima pajak untuk lima tahun terakhir yang belum diunggah dalam sistem informasi pencalonan (*silon*).
Hendra menambahkan, jika dihitung secara keseluruhan, sekitar 90 persen dari berkas pendaftaran telah diserahkan kepada KPU Jember. Ini berarti masih ada sekitar 10 persen berkas yang perlu dilengkapi agar sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
Untuk memberikan kesempatan bagi kedua pasangan, KPU Jember memberikan batas waktu hingga hari Sabtu, 7 September, untuk memperbaiki dan melengkapi berkas yang masih kurang. Nantinya, pada hari Minggu, 8 September, hasil pendaftaran akan dilaporkan kepada KPU Jawa Timur dan KPU RI.
Dalam rangka mendukung kelancaran proses ini, staf KPU akan membantu masing-masing penghubung untuk memastikan bahwa semua persyaratan administrasi pendaftaran bisa diunggah dengan tepat waktu ke dalam sistem *silon*.
Sebagai informasi, KPU Jember sebelumnya menerima pendaftaran dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. M. Fawait-Djoko Susanto, yang didukung oleh gabungan 15 partai politik, mendaftar pada Rabu, 28 Agustus. Sementara itu, pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman, yang diusung oleh PDI Perjuangan, mendaftar pada hari Kamis, 29 Agustus.
ANTARA
Berkas Administrasi Pasangan Calon Bupati Jember Belum Lengkap
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







