**Borneonews - Serang**, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang menyatakan komitmennya untuk mendengarkan dan memenuhi hak suara anak dalam menentukan berbagai program yang bermanfaat untuk mereka. Kepala DP3AKB, Anthon Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sepuluh aspirasi dari anak-anak, di antaranya adalah penegakan hukum terhadap iklan rokok dan pembangunan fasilitas yang ramah anak.
Anthon menjelaskan bahwa pemenuhan hak anak akan dibagi ke dalam lima kluster yang mencakup berbagai kebutuhan, dari kesehatan hingga perlindungan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus. Menurutnya, prinsip pemenuhan kebutuhan anak ini mengharuskan mereka untuk fokus dalam setiap kluster secara berkelanjutan setiap tahunnya.
Kota Serang telah meraih status sebagai kota ramah anak meski masih berada dalam kategori Pratama. Oleh karena itu, DP3AKB berencana untuk meningkatkan standar fasilitas yang masih dianggap kurang. Salah satu perhatian utama adalah fasilitas bermain anak dan jumlah sekolah yang ramah anak. Ia menegaskan perlunya peningkatan, terutama di bidang fasilitas bermain yang saat ini minim.
Saat ini, DP3AKB tengah mengerjakan peningkatan fasilitas anak di beberapa ruang publik di Kota Serang, salah satunya adalah menciptakan tempat ibadah yang ramah anak. "Proses untuk menjadikan masjid sebagai fasilitas yang ramah anak sedang berjalan. Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan publik dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung kebutuhan anak," ujarnya.
Di sisi lain, Forum Komunikasi Anak Kota Serang (Fakotas) menekankan pentingnya tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terhadap iklan rokok yang berada di sepanjang jalan. Mereka mengharapkan Pemkot untuk tidak hanya memadamkan iklan rokok yang masih terbuka, tetapi juga melarang penjualan rokok kepada anak-anak.
Ketua Fakotas, Lusi Latifah, mengungkapkan bahwa keberadaan iklan rokok dapat memengaruhi masyarakat, khususnya anak-anak, agar mengenal dan mencoba produk tersebut. "Iklan rokok banyak terdapat di Kota Serang, seperti pada layar besar, dan ini berbahaya bagi anak-anak," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa merokok tidak baik untuk orang dewasa, apalagi bagi anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan. Lusi khawatir bahwa keberadaan iklan tersebut bisa menciptakan persepsi bahwa merokok adalah hal yang normal. "Ini sangat tidak baik bagi anak-anak yang sebenarnya belum cukup umur untuk merokok," tambahnya.
Lebih lanjut, Lusi menekankan perlunya Pemkot Serang untuk membangun dan merawat fasilitas yang ramah anak di kota tersebut. Dia menjelaskan bahwa meskipun ada beberapa fasilitas baru yang dibangun berdasarkan suara anak, kurangnya perawatan membuat fasilitas-fasilitas tersebut tidak terjaga. "Ada pembangunan, namun perawatan yang kurang," jelasnya.
ANTARA
Kota Serang Perkuat Fasilitas Ramah Anak dan Tindak Iklan Rokok
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Bupati Gumas Ajak Kawal Investasi untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
Komentar (0)
Memuat komentar…







