BANDA ACEH –
**Borneonews - Nagan Raya, Aceh**, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, baru-baru ini menerima alokasi dana insentif desa dengan total sebesar Rp5,9 miliar. Dana ini ditujukan untuk 45 gampong (desa) yang terdapat di tujuh kecamatan. Alokasi dana tersebut disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mengatasi berbagai tantangan sosial, termasuk kemiskinan ekstrem dan pencegahan masalah gizi bagi anak-anak. Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menjelaskan bahwa kontribusi finansial ini akan memberikan tambahan sebesar Rp132.473.000 untuk setiap gampong. Melalui keputusan resmi Kementerian Keuangan yang diatur dalam Nomor 352 Tahun 2024 mengenai Rincian Insentif Desa untuk Anggaran Tahun 2024, dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing gampong. Fitriany juga menekankan bahwa dana insentif tersebut dapat dialokasikan untuk program-program prioritas di tingkat desa, yang tentunya akan disesuaikan dengan potensi dan karakteristik unik dari masing-masing gampong. Ini termasuk alokasi untuk modal pada Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023, pasal 16 ayat (2) dan (3). Dalam kesempatan yang sama, Fitriany memberi penghargaan kepada gampong yang berhasil mendapatkan dana insentif ini, mendorong mereka untuk terus meningkatkan kinerja dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dia berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi gampong lain untuk berupaya lebih giat. Edi Kamal, selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, menegaskan bahwa gampong yang menerima dana insentif tersebut telah terpilih berdasarkan kinerja terbaik. Penilaian ini berdasarkan pada dua kriteria utama, yakni efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi. Kriteria kinerja meliputi berbagai aspek, mulai dari pengelolaan keuangan, pembangunan, hingga akuntabilitas. Ini mencakup pula penghargaan yang diterima dari kementerian atau lembaga terkait, sehingga menjadi tolok ukur dalam penilaian kinerja desa. Dengan demikian, diharapkan dana insentif ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pengembangan desa-desa di Kabupaten Nagan Raya. ANTARA