BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melaksanakan pemantauan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung di Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai aspek hak asasi manusia terpenuhi selama proses pemilihan umum tersebut. Dalam kunjungannya ke Bandarlampung, Anis Hidayah sebagai Komisioner Komnas HAM menyatakan bahwa pemantauan di Lampung memiliki beberapa fokus utama. Dalam kesempatan tersebut, Komnas HAM berinteraksi dengan pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta pengawas pemilu untuk mendiskusikan berbagai isu yang menjadi perhatian mereka. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian Komnas HAM terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 adalah pemenuhan hak pilih bagi kelompok rentan, upaya pencegahan konflik sosial, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kebebasan berpendapat dan berekspresi. Fokus utama terkait hak pilih termasuk perhatian khusus untuk 18 kelompok rentan, dengan penekanan di daerah Lampung kepada disabilitas, pemilih pemula, dan penyintas konflik sosial. Anis menegaskan bahwa hak atas informasi bagi kelompok rentan di Lampung masih sangat terbatas. Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah masyarakat yang tinggal di wilayah hutan register di Kabupaten Mesuji yang tidak diakui sebagai penduduk, sehingga mereka kehilangan hak untuk memilih. Hingga saat ini, belum ada solusi yang diberikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mesuji maupun penyelenggara pemilu untuk memfasilitasi pemilih yang berada di area hutan register. Komnas HAM menemukan bahwa meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki data mengenai disabilitas, tidak ada data yang jelas mengenai klasifikasi pemilih lain yang termasuk dalam kelompok rentan. Hal ini, menurut Anis, dapat menyebabkan potensi kehilangan suara dari kelompok-kelompok tersebut, seperti para nelayan, petani, dan pemilih pemula. Komnas HAM juga menyoroti mengenai ketersediaan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang khusus, yang saat ini hanya ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) berdasarkan permintaan, sementara daerah hutan register tidak memperoleh fasilitas serupa. Selanjutnya, Anis menambahkan bahwa Komnas HAM juga memperhatikan isu kebebasan berpendapat dan berekspresi. Beberapa masyarakat mengungkapkan ketidakamanan dalam memberikan pendapat, terutama kritik terhadap pemerintah. Ancaman dan intimidasi yang dialami oleh aktivis, mahasiswa, dan jurnalis dalam menyampaikan pandangan mereka menjadi perhatian serius. Ia juga menyoroti adanya kriminasi terhadap aktivis yang mempertahankan hak petani terkait undang-undang perkebunan. Hal ini dinilai berbahaya, terutama mengingat kontestasi pilkada seharusnya memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi dengan bebas, termasuk dalam menyampaikan kritik. Terkait netralitas ASN, Anis Hidayah menjelaskan bahwa pemahaman pemerintah daerah mengenai isu ini masih sangat minim. Di Provinsi Lampung, terdapat sejumlah pasangan calon (Paslon) yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat yang sedang menjabat (incumbent), yang meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan. Netralitas aparat sipil negara dapat terancam melalui berbagai bentuk, termasuk kebijakan dan penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, Anis menekankan betapa pentingnya bagi masyarakat untuk memastikan bahwa seluruh anggaran daerah tidak digunakan untuk kepentingan calon tertentu dalam Pilkada. Melalui pemantauan yang menyeluruh, Komnas HAM berharap dapat membantu menciptakan proses pemilihan yang adil dan transparan, memastikan hak asasi manusia dilindungi selama Pilkada Serentak 2024. ANTARA