BATAM –
**Borneonews - Batam**, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepulauan Riau untuk membahas perkembangan terkait kasus Rempang. Dalam kesempatan ini, Kompolnas menekankan pentingnya bagi jajaran kepolisian untuk bersikap netral, serta berfungsi sebagai penengah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Saat memberikan pernyataan kepada media, Sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto, menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk mengumpulkan informasi terkini mengenai penanganan kasus Rempang. Dia menggarisbawahi bahwa penanganan isu ini harus dilakukan secara baik dan melibatkan lintas instansi, bukan hanya Polri sebagai pihak yang bertanggung jawab. Benny yang merupakan mantan inspektur jenderal Polri mengungkapkan bahwa Kompolnas telah memantau langsung situasi di lokasi kejadian sejak terjadinya insiden Rempang pada 7 September 2023. Sebagai bagian dari pemantauan ini, Kompolnas juga menanyakan kepada Polda Kepri mengenai langkah-langkah yang diambil terkait peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat pada waktu itu, serta mengenai adanya pemeriksaan komprehensif. Dari pengumpulan informasi yang diperoleh, Benny menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Polda Kepri menunjukkan bahwa tidak ada personel yang dikenakan sanksi etik terkait kasus Rempang ini. Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya objektivitas dalam penilaian, sehingga hasil yang diperoleh tidak bersifat sepihak atau berdasarkan opini pribadi. Sebagai bukti, Benny mengungkapkan bahwa saat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pengecekan di lokasi, ditemukan adanya selongsong gas air mata di atap sebuah sekolah dasar. Dia mempertanyakan situasi tersebut, yang menunjukkan bahwa ada kemungkinan gas air mata tersebut dilemparkan dari lokasi lain. Hal ini juga menyoroti perlunya verifikasi terhadap fakta-fakta yang ada dengan dukungan penyelidikan lebih lanjut. Benny menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan dari pihak aparat dalam peristiwa Rempang tersebut. Ia menekankan bahwa penanganan terkait tempat tinggal, pemindahan masyarakat, serta pemberian santunan kepada warga bukanlah ranah tugas Polri. "Kepolisian berfungsi sebagai pengaman. Oleh karena itu, kami berharap instansi terkait dapat menangani masalah ini dengan serius dan optimal. Harapannya, masyarakat dapat merasa dilayani dengan baik sesuai dengan harapan yang ada. Polri akan terus berada di tengah-tengah dalam situasi ini," ungkap Benny sebagai penutup. ANTARA