**Borneonews - Semarang**, Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berperan aktif dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di lembaga pendidikan tersebut.
Misyah Achmad, kuasa hukum yang menangani kasus ini, menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan, bukan hanya Kementerian Kesehatan. "Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab," ujarnya dalam pernyataan di Semarang pada hari Kamis.
Dalam proses penyelidikan dugaan perundungan yang dialami oleh almarhumah AR, berbagai fakta mulai terungkap. Misyah menjelaskan bahwa dalam program pendidikan dokter spesialis, dokter senior memiliki peran yang signifikan dalam mendidik para junior. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya penindasan di kalangan mahasiswa yang bisa berujung pada situasi yang lebih serius.
Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini, pihak keluarga korban belum melakukan komunikasi langsung dengan pihak Kementerian Pendidikan. Meskipun demikian, Misyah optimis bahwa antar kementerian, baik Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan, telah melakukan diskusi terkait kasus yang menimpa AR.
Lebih lanjut, Misyah menggambarkan perundungan dalam konteks pendidikan, khususnya di program dokter spesialis, sebagai fenomena yang lebih luasseperti *tip of the iceberg*. "Banyak kasusnya, namun tidak ada yang berani melapor," tambahnya. Oleh karena itu, ia berharap bahwa pengungkapan kasus yang menimpa kliennya dapat membuka jalan untuk mengatasi berbagai dugaan perundungan yang mungkin terjadi di lingkungan pendidikan lainnya.
Sebelumnya, laporan menyebutkan bahwa AR ditemukan meninggal dunia di indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada hari Senin tanggal 12 Agustus, dan kematiannya diduga berkaitan dengan kasus perundungan di institusi tempatnya menempuh pendidikan. Kejadian ini jelas menunjukkan perlunya perhatian lebih pada isu kesehatan mental dan perlunya dukungan bagi mahasiswa dalam lingkungan akademik yang terkadang dapat menjadi sangat menekan.
ANTARA
Kemendikbud Diminta Turun Tangan Atasi Dugaan Perundungan di PPDS
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







