BORNEONEWS, Sampit - Penarikan dana komite sekolah yang dibebankan kepada masyarakat atau orang tua siswa harus sesuai prosedur dan mekanisme. Karena dana tersebut bukan kewajiban yang harus dilunasi setiap tahun.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Sutik menyinggung soal dana komite sekolah yang menjadi hal dilematis. Sebab terkadang dana komite sekolah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan kelompok, sehingga akhirnya membebani masyarakat orang tua siswa.
Di sisi lain, orang tua tidak berdaya untuk melawan kebijakan tersebut karena terkait dengan pendidikan anaknya di sekolah.
Menurut Sutik, penarikan dan penentuan dana komite sekolah ada prosedurnya. Yakni pihak sekolah melihat keperluan dan kebutuhan sekolah. Kemudian disesuaikan dengan Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS).
“Jadi bukan disepakati hanya segelintir pengurus komite dan pihak sekolah,” cetus dia, Rabu (20/7/2016).
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra itu menilai, alasan punggutan uang komite seringkali disebutkan untuk keperluan pembangunan dan rehab sekolah, padahal hal ini tidak tepat. Sebab, untuk melakukan rehab sekolah atau sejenisnya pihak sekolah harus mengajukan ke instansi terkait yakni dinas pendidikan setempat.
“Kita kan ada APBD, jadi jika ada kerusakan sekolah pihak sekolah harus mengusulkan ke Disdik untuk pembangunan atau rehab sekolah melalui dana APBD,” ujarnya.
Sutik pun mengingatkan agar jangan sampai pendidikan yang merupakan hal fundamental, dijadikan lahan bisnis yang menguntungkan bagi pihak tertentu. Dirinya juga meminta disdik tidak lalai terhadap terhadap persoalan tersebut, serta secepatnya melakukan pengecekan di sekolah-sekolah. (RIFQI/m))
Pungutan Dana Komite Sekolah Harus Prosedural
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Komentar (0)
Memuat komentar…







