JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia telah memberikan rekomendasi untuk pembentukan tujuh Lembaga Amil Zakat (LAZ) baru. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang ada di tanah air. Ketujuh LAZ yang dimaksud adalah Yayasan Darussalam Kota Wisata, Yayasan Al-Fajr Panti Yatim, Yayasan Wahdah Inspirasi Zakat, Yayasan Mizan Amanah, Yayasan Bukit Barisan Peduli, Yayasan Al-Aqsa De Latinos, serta Yayasan LAZ Batam. Rekomendasi ini merupakan komitmen Baznas untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan dengan prinsip yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk perlunya mematuhi nilai-nilai dasar yang mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dalam keterangan resmi menyatakan bahwa penyerahan surat rekomendasi ini sangat penting untuk memperkuat ekosistem ZIS di Indonesia. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengumpulan ZIS di tingkat nasional. Noor menegaskan bahwa integritas dalam pengelolaan dana ZIS seharusnya menjadi prinsip yang mendasar bagi setiap lembaga yang bergerak di bidang zakat. Dengan demikian, pemberian rekomendasi izin untuk pembentukan LAZ disertai dengan penandatanganan pakta integritas oleh ketujuh lembaga tersebut. "Hari ini Baznas telah menyerahkan pakta integritas kepada tujuh LAZ. Kami berharap integritas ini bisa menjadi pedoman utama dalam melaksanakan amanah yang diemban," ujarnya dengan tegas. Noor juga memberikan apresiasi kepada para pemimpin ketujuh yayasan, yang telah berperan aktif dalam upaya penggalangan zakat di Indonesia. Dia berharap bahwa langkah ini akan membawa manfaat yang lebih luas bagi umat Islam di seluruh Indonesia. ANTARA