JAKARTA –
**Borneonews - Surabaya**, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Gedung Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Pembangunan fasilitas tersebut menelan biaya mencapai lebih dari Rp2 triliun, bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kematian di Indonesia yang disebabkan oleh penyakit serius seperti stroke, serangan jantung, dan kanker. Ia mencatat bahwa Jawa Timur menduduki peringkat ketiga dalam statistik ini, setelah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Dengan demikian, pembangunan rumah sakit ini menjadi sangat penting untuk menanggulangi masalah kesehatan tersebut. Jokowi menyatakan harapannya agar masyarakat tidak perlu lagi pergi ke negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia untuk mendapatkan perawatan medis yang berkualitas. Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri, yang berpotensi menyebabkan kehilangan devisa negara sekitar Rp180 triliun setiap tahunnya. Selain itu, Presiden Jokowi menggambarkan Gedung RS Kemenkes sebagai fasilitas dengan kualitas setara hotel berbintang lima, lengkap dengan pelayanan yang memuaskan. Ia berharap, dengan menyediakan layanan kesehatan yang baik, pasien dapat cepat pulih, bukan hanya merasa nyaman. Pembangunan rumah sakit ini melibatkan anggaran sebesar Rp1,6 triliun untuk konstruksi gedung, ditambah dengan pengadaan peralatan kesehatan baru sekitar Rp368 miliar dan alokasi untuk sumber daya manusia sebesar Rp50 miliar. Oleh karena itu, total investasi untuk rumah sakit ini lebih dari Rp2 triliun. Rumah Sakit Kemenkes di Surabaya diharapkan akan melayani tidak hanya masyarakat lokal, tetapi juga menjadi pusat kesehatan utama bagi wilayah Indonesia bagian timur. Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah siap mengeluarkan dana besar untuk proyek ini asalkan layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat semakin membaik. Dengan kata lain, semua itu dilakukan untuk memastikan fasilitas kesehatan, termasuk ruang rawat inap dan penerangan di rumah sakit, berada dalam kondisi yang baik, sehingga meningkatkan kualitas pengalaman pasien dalam mendapatkan perawatan kesehatan. ANTARA