**Borneonews - Jakarta**, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri, memberikan sorotan serius terhadap tuntutan penetapan tarif batas bawah dan batas atas dalam layanan kurir *online*.
Tuntutan ini muncul dari para pengemudi ojek *online* (ojol) dan kurir *online* dalam aksi yang diadakan pekan lalu. Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Yose menegaskan bahwa penerapan tarif tersebut pada layanan transportasi lain, seperti penerbangan, justru dapat menghambat inovasi dan mengurangi persaingan di pasar. Ia mencontohkan bahwa penetapan batasan tarif sering kali tidak berdampak positif terhadap perekonomian.
"Ketika ada tarif batas bawah, kita sering melihat praktik tersebut mengurangi persaingan di kalangan produsen dan juga mengurangi insentif untuk berinovasi, jelas Yose.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa penerapan tarif yang seragam dapat menyebabkan kerugian bagi jasa kurir *online*. Penyeragaman tarif ini dinilai mengurangi kemampuan penetapan harga yang seharusnya dinamis, yang dapat mencerminkan kondisi geografis serta perubahan permintaan yang berlangsung.
"Setiap daerah memiliki kondisi pengantaran yang berbeda, baik dari segi geografis, kualitas infrastruktur jalan, dan faktor-faktor lainnya. Jika ada tarif baku yang diputuskan secara nasional, hal ini jelas tidak akan memadai untuk menggambarkan situasi yang ada di lapangan," tambahnya.
Yose juga memperingatkan bahwa penetapan tarif yang sama untuk layanan pengantaran barang dan makanan dapat mengakibatkan berkurangnya persaingan usaha, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif terhadap kurir *online* dan konsumen.
Di sisi lain, tuntutan untuk memberikan legalitas kepada ojol dikhawatirkan tidak membawa dampak positif dalam hal fleksibilitas kerja para pengemudi.
Sementara itu, Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), mengemukakan pandangannya bahwa tuntutan yang diajukan oleh mitra ojol terkait status legalitas pekerja mereka bisa berpotensi merugikan para pengemudi itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh karakteristik pekerjaan *gig* yang mengutamakan fleksibilitas waktu kerja.
Saya memahami aspirasi mereka agar menjadi pekerja formal dengan hak-hak yang seharusnya diterima. Namun, masalahnya adalah jika mereka diakui sebagai pekerja tetap, kontrak kerja mereka bisa berubah, dan ini berarti mereka akan kehilangan fleksibilitas yang saat ini mereka miliki, papar Nailul.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa formalitas yang diberlakukan bagi pekerja ojol bisa mengakibatkan jebakan pekerjaan berkualitas rendah tanpa adanya kesepakatan yang jelas untuk pengembangan kemampuan mereka.
ANTARA
Soroti Dampak Tarif Batas pada Layanan Kurir Online dan Ojol
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







