MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kota Mataram yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, kini mengajukan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk pengembangan infrastruktur alat pemecah gelombang di Pantai Ampenan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi gelombang pasang dan mencegah terjadinya abrasi. Lale Widiahning, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP) Kota Mataram, menyatakan bahwa anggaran yang diusulkan tersebut juga mencakup biaya untuk pemasangan *riprap*, yaitu struktur pengaman tanggul. Ia menjelaskan bahwa rencana pembangunan pemecah gelombang mencakup panjang 400 meter yang akan menjorok ke arah pantai. Sementara itu, pemasangan *riprap* direncanakan sepanjang 700 meter ke utara dan selatan dengan lebar sekitar 1,5 meter. Alat pemecah gelombang yang diusulkan akan mirip dengan yang telah dipasang di muara Sungai Jangkuk dan Pantai Loang Baloq. Hingga saat ini, keberadaan pemecah gelombang di dua lokasi tersebut terbukti efektif dalam mencegah abrasi. Oleh karena itu, pembangunan alat pemecah gelombang dan *riprap* di Pantai Ampenan dianggap sangat mendesak, mengingat kawasan ini kini menjadi salah satu objek wisata yang penting, yaitu Kota Tua, yang merupakan daerah rawan terkena abrasi. Dalam pernyataannya, Lale menegaskan pentingnya melindungi berbagai fasilitas pemerintah yang ada di area tersebut dengan struktur yang tepat untuk mencegah dampak negatif dari abrasi. Fasilitas pendukung yang sedang dalam proses pembangunan di Pantai Ampenan antara lain adalah mini *amphitheater* untuk pertunjukan seni dan budaya, plaza untuk pedagang kaki lima, berugak, serta berbagai fasilitas tambahan lainnya. Ia juga menyoroti bahwa terdapat area vital di kawasan tersebut, seperti Depo Pertamina Ampenan, yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Anggaran sebesar Rp45 miliar yang diajukan diharapkan dapat diakomodasi melalui dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2025. Proses pembangunan akan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi NTB. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram hanya bertugas untuk mengusulkan kebutuhan anggaran dan akan menerima infrastruktur yang telah dibangun dari BWS. Diharapkan, dengan adanya pemecah gelombang dan *riprap*, berbagai aset pemerintah di kawasan Pantai Ampenan dapat terlindungi. Selain itu, keberadaan infrastruktur ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung serta wisatawan yang datang ke Pantai Kota Tua Ampenan. Kondisi yang terjaga tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap aspek ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya, sesuai dengan visi dan misi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. ANTARA