YOGYAKARTA –
**Borneonews - Bantul**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan bersama dengan anggota TNI dan Polri setempat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan kerawanan berbasis wilayah pada setiap tahap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting dilakukan. Ia menjelaskan, sinergi antara TNI/Polri dan Bawaslu dibutuhkan untuk pemetaan kerawanan di setiap kecamatan selama proses pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan datang. Dalam rapat tersebut, Didik menekankan perlunya kerjasama yang intensif antara kepala kepolisian sektor dan komandan koramil dengan pengawas tingkat kecamatan serta pengawas desa. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu antisipasi terhadap segala potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di wilayah tersebut. Didik juga mengingatkan tentang pentingnya netralitas jajaran TNI/Polri selama kontestasi pemilihan ini. Ia berharap agar semua anggota TNI/Polri menegakkan prinsip netralitas dengan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon yang ada. Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta, memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan skenario pengamanan untuk tempat pemungutan suara (TPS) yang diklasifikasikan ke dalam empat kategori: TPS kurang rawan, rawan, sangat rawan, dan TPS khusus. Klasifikasi ini akan berpengaruh pada penempatan personel kepolisian yang akan bertugas saat pemungutan suara berlangsung pada tanggal 27 November mendatang. Kapolres menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024, sebanyak 1.544 personel kepolisian akan dikerahkan. Angka ini terdiri dari 672 personel yang berasal dari Polres dan 872 personel dari Polsek setempat. Dalam menjalankan tugasnya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan kegiatan *preemptive*, *preventive*, dan, sebagai upaya terakhir, penegakan hukum. ANTARA