PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng siap memfasilitasi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan.

Terutama dalam melakukan migrasi data maupun mengirimkan laporan kegiatannya melalui Online Single Submission- Risk Based Approach (OSS-RBA).

Langkah ini sebagai salah satu upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di wilayah Provinsi Kalteng.

“Melalui OSS-RBA, pemerintah berharap pelaku usaha dapat secara mandiri mengisi data-data dan laporan kegiatan penanaman modal usahanya,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalteng Berlianti, baru baru ini.

Namun, lanjut dia, pada prakteknya, masih banyak pelaku usaha yang belum paham bagaimana cara menggunakan OSS-RBA.

--page

Hal itu mendorong pihaknya melaksanakan fasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi pelaku usaha ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha, ke PT. Musirawas Citraharpindo, untuk merealisasikan usaha dan melaporkan kegiatan berusahanya.

Adapun kendala yang dihadapi oleh PT. Musirawas Citraharpindo adalah terkait kesesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sehingga tidak bisa menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). (HERMAWAN DP/j)