PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginformasikan bahwa hanya satu pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang telah mendaftar untuk mengikuti Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Anggota KPU Sumsel yang bertanggung jawab di Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko, menyampaikan dalam wawancara di Palembang pada hari Kamis bahwa pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam jangka waktu tersebut, satu-satunya pasangan yang mendaftar adalah Joncik Muhammad-Arifai. Handoko menjelaskan bahwa hingga saat ini, pasangan lainnya, yaitu Budi Antoni-Henny Verawati, tidak melengkapi persyaratan berkas pendaftaran mereka. Oleh karena itu, KPU Empat Lawang hanya mencatat pendaftaran dan berkas dari pasangan Joncik Muhammad-Arifai sebagai yang lengkap. Di hari terakhir pendaftaran, masih belum ada pasangan lain yang mendaftar selain Joncik Muhammad-Arifai. Karena itu, KPU Empat Lawang memutuskan untuk membuka kembali pendaftaran pada 2 hingga 4 September 2024. Dalam periode tersebut, pasangan Budi Antoni-Henny Verawati kembali mengajukan permohonan pendaftaran. Namun, KPU Empat Lawang mengembalikan berkas pasangan Budi Antoni-Henny Verawati. Hal ini disebabkan oleh keputusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyatakan telah memberikan dukungan kepada pasangan Joncik Muhammad-Arifai. Tindakan tersebut bertentangan dengan keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 yang mengatur pedoman teknis pendaftaran calon. Menurut KPU, agar pasangan Budi Antoni-Henny Verawati dapat melengkapi berkas pendaftaran mereka, diperlukan adanya kesepakatan yang jelas. Kesepakatan tersebut harus dibuktikan dengan surat resmi yang menunjukkan bahwa PKB telah keluar dari koalisi awal. ANTARA