MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, yang terletak di Nusa Tenggara Barat, mengumumkan bahwa data Registrasi Sosial Ekonomi (*regsosek*) akan digunakan sebagai dasar dalam upaya penanggulangan kemiskinan di kawasan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, dalam sebuah keterangan resmi yang dirilis di Mataram. Bupati menjelaskan bahwa penggunaan data *regsosek* sangat penting dalam merumuskan strategi untuk mengatasi masalah kemiskinan di daerahnya. Dalam upaya ini, Pemkab Lombok Utara juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia. Kerjasama ini dicatat dalam sebuah nota kesepakatan yang berlandaskan pada pemberian hak akses serta pemanfaatan data *regsosek*. Djohan Sjamsu mengungkapkan optimisme ketika menyatakan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Dijelaskan bahwa saat Kabupaten Lombok Utara baru terbentuk, angka kemiskinan berada pada angka lebih dari 43 persen. Selama kurun waktu 16 tahun, angka tersebut berkurang sekitar 20 persen, menunjukkan kemajuan yang positif dalam penurunan kemiskinan. Kabupaten Lombok Utara dianggap sebagai daerah yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam usaha mengurangi angka kemiskinan. Bupati menekankan bahwa berbagai langkah dan inisiatif telah diusahakan untuk mencapai penurunan angka kemiskinan yang lebih lanjut. Dia berharap kolaborasi yang terjalin dapat mempercepat upaya untuk mengurangi sisa angka kemiskinan yang masih ada. Sementara itu, Direktur Pusat Kebijakan dan Manajemen (PKPM) Bappenas, Tirta, menyatakan bahwa data *regsosek* berperan penting sebagai satu sumber data untuk berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dia menambahkan bahwa pemanfaatan data ini akan sangat berharga untuk perencanaan, kesehatan, serta sektor-sektor lainnya. Lebih lanjut, Tirta menjelaskan bahwa data *regsosek* bisa digunakan untuk memfasilitasi perencanaan dan penganggaran program-program daerah serta membantu dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pada tahun 2024, data ini akan dimutakhirkan untuk memastikan akurasi dan relevansinya dengan situasi terkini. Pemanfaatan data *regsosek* diharapkan dapat mendukung pembangunan yang terintegrasi, sehingga masyarakat mendapatkan keuntungan dari program-program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. ANTARA