**Borneonews - Palu**, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini sedang melaksanakan studi mengenai pengelolaan dan pengembangan potensi ekonomi di Selat Makassar. Tujuannya adalah untuk membangun pusat pertumbuhan kelautan yang berkualitas, bersaing, dan tetap ramah lingkungan.
Kepala Brida Sulteng, Faridah Lamarauna, menyatakan bahwa Selat Makassar menyimpan potensi besar dalam hal mendatangkan devisa bagi beberapa provinsi yang berlokasi di kawasan tersebut. Ia menyoroti bahwa langkah ini akan menjadi pendorong untuk meningkatkan ekonomi daerah.
Faridah menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 Tahun 2020, yang mencakup Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW) di Selat Makassar. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pusat pertumbuhan kelautan yang efektif, bersaing, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Perpres tersebut memberikan petunjuk tentang pemanfaatan ruang laut di daerah pesisir dan penataan ruang laut di kawasan Selat Makassar. Di masa mendatang, regulasi ini akan dijadikan landasan untuk memperoleh izin lokasi di laut.
Selain itu, Faridah juga mengungkapkan harapan bahwa keberadaan Perpres ini akan meningkatkan potensi penerimaan negara non-pajak (PNBP) dari sektor kelautan. Beberapa provinsi yang termasuk dalam kawasan ini antara lain Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Dalam pengembangan Selat Makassar, terdapat tiga konsep utama yang dipadukan, yaitu industrialisasi sebagai sarana investasi, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta pembangunan berkelanjutan untuk kawasan tersebut. Faridah mengharapkan bahwa melalui penelitian ini, hasil yang diperoleh dapat memberikan jawaban mengenai infrastruktur yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengoptimalkan potensi daerah di Selat Makassar.
Sementara itu, Ruslan Husen, anggota tim riset potensi Selat Makassar, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengeluarkan regulasi berupa SK Gubernur No. 500.5.1/2024, yang membentuk Tim Perumus Badan Otorita untuk mengelola potensi ekonomi di kawasan perairan Selat Makassar pada tahun 2024.
Ruslan menjelaskan bahwa, sejalan dengan tugas yang diemban, tahapan penelitian yang akan dilaksanakan mencakup diskusi kelompok fokus (*focus group discussion*) tematik, penyusunan naskah riset, seminar akhir, dan finalisasi naskah. Ia menambahkan bahwa sistematika naskah riset nantinya akan mencakup gambaran umum kawasan Selat Makassar, potensi ekonomi, rantai nilai konektivitas, serta kelembagaan yang terlibat dalam pengelolaan Selat Makassar.
ANTARA
Riset Potensi Ekonomi Selat Makassar untuk Pembangunan Berkelanjutan
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







