BORNEONEWS, Buntok - Sebanyak 58 orang jamaah calon haji Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengikuti manasik haji yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Barsel, di aula masjid agung Baiturrahman Buntok, sejak Selasa (19/7).
“Kegiatan manasik haji ini di ikuti oleh seluruh jamaah calon haji asal Kabupaten Barsel, selama dua hari yakni dimulai dari tanggal 19 hingga 20 Juli 2016” ujar Kepala Kementerian Agama Barsel HM Asabli, kepada Borneonews, Rabu (20/7/2016)i.
Ia menerangkan, jumlah jamaah calon haji Kabupaten Barsel pada tahun ini hanya sebanyak 59 orang, terdiri dari 58 reguler dan satu orang petugas kesehatan haji Indonesia.
Lanjut dia, dari jumlah yang ada, satu jemaah calon haji Barito Selatan yang mengalami sakit parah dan terpaksa membatalkan keberangkatannya. Oleh karena itu jumlah calon jemaah haji Barsel hanya sebanyak 56 orang saja.
Asabli juga mengatakan, untuk materi kegiatan manasik haji tersebut, hanya berupa materi informasi yang sifatnya kebijakan dan teknis keberangkatan.
"Karena pada saatnya nanti akan dilanjutkan dengan bimbingan manasik haji ditingkat kecamatan masing-masing, sebanyak 8 kali pertemuan. Untuk selanjutnya akan dibahas secara tuntas tentang fikih manasik haji beserta prakteknya," terang Asbli.
Sementara itu, Bupati Barsel HM Farid Yusran menyerahkan seperangkat alat salat berupa kain ihram dan rukuh kepada perwakilan calon jemaah haji Barsel yang sudah siap untuk menjalankan rukun Islam kelima. (LAILY MANSYUR/m)
Jamaah Calon Haji Barito Selatan Mulai Ikuti Manasik
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







