JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan mengenai fenomena "kotak kosong" dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Menurutnya, fenomena ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses demokrasi yang harus dihadapi dan diterima oleh masyarakat. Dalam pernyataannya yang disampaikan usai kunjungan ke Pasar Soponyono di Surabaya, Jokowi menjelaskan bahwa dari lebih 500 Pilkada yang berlangsung tahun ini, terdapat 41 daerah yang hanya memiliki kotak kosong sebagai salah satu opsi. Ini menunjukkan adanya tantangan dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah. "Faktanya, di lapangan memang seperti itu. Kotak kosong pun merupakan bagian dari proses demokrasi," ungkap Presiden yang dikutip melalui siaran langsung dari Sekretariat Presiden di Jakarta. Ia menegaskan bahwa fenomena kotak kosong ini mencerminkan realitas demokrasi pada berbagai level, baik di kabupaten, kota, maupun provinsi seluruh Indonesia. Namun, meskipun ada tantangan, Jokowi menekankan pentingnya menerima dinamika ini demi menjaga sistem demokrasi tetap berjalan dengan baik. Proses tersebut dianggap sebagai bagian dari mekanisme yang esensial untuk memastikan keberlanjutan dan kesehatan demokrasi di dalam negeri. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mencatat bahwa ada 41 daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon atau calon tunggal untuk pemilihan umum ini. Data tersebut diperoleh hingga Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 WIB. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengkonfirmasi bahwa 41 daerah tersebut terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Dalam laporan mereka, KPU mencatat bahwa jumlah wilayah yang tersisa dengan calon tunggal kini adalah 41, menurun dari sebelumnya yang mencapai 43 daerah. Daftar wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024 mencakup: **Provinsi:** - Papua Barat **Kabupaten/Kota:** - Aceh - Aceh Utara - Aceh Taming - Sumatera Utara - Tapanuli Tengah - Asahan - Pakpak Bharat - Serdang Berdagai - Labuhanbatu Utara - Nias Utara - Sumatera Barat - Dharmasraya - Jambi - Batanghari - Sumatera Selatan - Ogan Ilir - Empat Lawang - Bengkulu - Bengkulu Utara - Lampung - Lampung Barat - Lampung Timur - Tulang Bawang Barat - Kepulauan Bangka Belitung - Bangka - Bangka Selatan - Kota Pangkal Pinang - Kepulauan Riau - Bintan - Jawa Barat - Ciamis - Jawa Tengah - Banyumas - Sukoharjo - Brebes - Jawa Timur - Trenggalek - Ngawi - Gresik - Kota Pasuruan - Kota Surabaya - Kalimantan Barat - Bengkayang - Kalimantan Selatan - Tanah Bumbu - Balangan - Kalimantan Timur - Kota Samarinda - Kalimantan Utara - Malinau - Kota Tarakan - Sulawesi Selatan - Maros - Sulawesi Tenggara - Muna Barat - Sulawesi Barat - Pasangkayu - Papua Barat - Manokwari - Kaimana Pernyataan Presiden ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat mengenai dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu, serta pentingnya penerimaan terhadap berbagai kondisi dalam proses demokrasi. ANTARA