**Borneonews - Kudus**, Pemerintah Kabupaten Kudus di Jawa Tengah mengalokasikan dana bantuan keuangan untuk partai politik yang berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dengan jumlah total Rp2,4 miliar pada tahun 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus, M. Fitrianto, menjelaskan bahwa total dana tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang sebesar Rp2,36 miliar. Peningkatan ini disebabkan oleh adanya penyesuaian berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2024.
Fitrianto menjelaskan bahwa pembagian alokasi bantuan tahun ini mengalami perbedaan. Terdapat delapan bulan alokasi yang dihitung berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2019, dan empat bulan lainnya disesuaikan dengan hasil suara dari Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2019, total suara sah yang diterima mencapai 471.207 suara. Sementara itu, pada Pemilu 2024, angkanya mengalami kenaikan menjadi 513.781 suara untuk partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD.
Untuk merealisasikan pencairan dana bantuan pada tahun ini, Fitrianto menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kudus. SK ini akan menentukan calon penerima hibah dan besaran bantuan untuk setiap partai politik.
"Draf surat keputusan telah dikirimkan ke Bagian Hukum Setda Kudus. Apabila tidak terdapat kendala dan sudah mendapatkan persetujuan dari bupati, kami akan segera menginformasikan kepada masing-masing partai untuk melakukan pencairan," imbuhnya.
Nilai bantuan yang diberikan dihitung sebesar Rp5.000 per suara. Dengan demikian, jumlah bantuan yang diterima oleh setiap partai politik akan bervariasi tergantung pada perolehan suara masing-masing.
Berdasarkan data dari Pemilu 2019, terdapat sebanyak 10 partai politik di Kabupaten Kudus yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD, antara lain Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.
Dalam hasil Pemilu 2024, jumlah partai tetap sama, yaitu 10, namun distribusi kursi mengalami perubahan. PDIP berhasil meraih sembilan kursi, sedangkan PKB dan Partai Gerindra masing-masing mendapatkan tujuh kursi. Partai Golkar dan PKS memperolehnya empat kursi, sementara Partai Nasdem, PAN, PPP, dan Demokrat masing-masing dengan tiga kursi. Terakhir, Partai Hanura memperoleh dua kursi.
ANTARA
Pemkab Kudus Alokasikan Rp2,4 Miliar untuk Bantuan Parpol 2024
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Komentar (0)
Memuat komentar…







