SEMARANG –
**Borneonews - Kota Pekalongan**, Pemerintah Kota Pekalongan, yang terletak di Jawa Tengah, tengah melaksanakan program pembinaan dan pendampingan untuk membantu pelaku usaha di bidang angkutan umum agar memenuhi standar kelayakan jalan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan bagi perusahaan angkutan umum yang merupakan penyedia layanan transportasi baik untuk penumpang maupun barang. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan. Afzan menyampaikan harapannya bahwa semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya harus melalui pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan para sopir, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Setelah masa pandemi, kondisi angkutan barang dan penumpang mengalami pemulihan dan bahkan menunjukkan tren peningkatan. Maka dari itu, diperlukan pengoptimalan dalam pengelolaan kendaraan agar tetap memenuhi syarat laik jalan. Ia juga menyoroti pentingnya mencegah terulangnya kecelakaan yang terjadi saat liburan sekolah beberapa waktu lalu dengan cara memeriksa kondisi kendaraan secara berkala. “Keselamatan merupakan prioritas utama. Kami berharap semua perusahaan angkutan umum dapat beroperasi dengan baik melalui pemeliharaan kendaraan yang selalu dalam kondisi optimal,” ujarnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Muhammad Restu Hidayat, menambahkan bahwa selain dari segi teknis, perusahaan angkutan umum juga diwajibkan untuk melengkapi administrasi perjalanan yang meliputi izin operasi, izin penyelenggaraan, kartu pengawasan, serta kartu uji *KIR*. Lebih lanjut, Dinas Perhubungan juga berupaya memastikan semua pegawai perusahaan terdaftar dalam Program BPJS. Hal ini dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. “Pembinaan ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk mengevaluasi kondisi kendaraan para pengusaha. Apabila terdapat keluhan dari perusahaan, kami akan berupaya meminta solusi dengan berkoordinasi bersama organisasi perangkat daerah serta instansi terkait lainnya,” tutupnya. ANTARA