JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengangkat Muhadjir Effendy, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sebagai Pelaksana Tugas (plt.) Menteri Sosial. Penunjukan ini diambil setelah pengunduran diri Tri Rismaharini dari posisinya sebagai Menteri Sosial, yang berhubungan dengan keikutsertaannya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada tahun 2024. Dalam keterangan di Jakarta, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa keputusan tersebut menetapkan Muhadjir Effendy sebagai plt. Menteri Sosial, mengemban wewenang dan tanggung jawab untuk menjalankan fungsi sosialisasi hingga terpilihnya Menteri Sosial definitif yang baru. Ia menegaskan bahwa pemberhentian Risma dari jabatannya tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024, yang menyatakan pengunduran dirinya diakui secara resmi. Dalam keputusan itu, Presiden juga menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian serta kontribusi yang telah diberikan Risma selama menjabat. Ari menambahkan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap permohonan pengunduran diri yang diajukan oleh Tri Rismaharini. Permohonan tersebut berkaitan dengan niatnya untuk ikut serta dalam pencalonan sebagai bakal calon gubernur dalam kontestasi Pilkada Jawa Timur. Sebagai catatan, Muhadjir Effendy sebelumnya juga pernah menduduki posisi sebagai plt. Menteri Sosial pada tahun 2020. Saat itu, dia ditunjuk untuk mengisi posisi Mensos setelah Juliari Peter Batubara yang terjebak dalam skandal hukum yang melibatkan dugaan penerimaan suap. Presiden Joko Widodo sebelumnya mengonfirmasi bahwa ia telah menyetujui pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, berkaitan dengan pencalonan tersebut. Dalam sebuah pernyataan, Jokowi menyebutkan, "Sudah ... sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tandatangani pengunduran dirinya," ketika menghadiri kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur. ANTARA