BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan pendaftaran 292 merek dan 231 hak cipta selama tahun 2024. Upaya ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam melindungi kebudayaan lokal dari aspek hukum. Langkah ini diharapkan bisa menghindarkan klaim yang tak semestinya dari wilayah atau negara lain. Dari bulan Januari hingga Agustus tahun ini, Kanwil Kemenkumham Babel telah berhasil mencatatkan sejumlah item, antara lain 292 merek, 231 hak cipta, satu desain industri, tiga paten, tiga indikasi geografis, tiga pengetahuan tradisional, dua indikasi asal, sembilan sumber daya genetik, dan dua ekspresi budaya tradisional yang berasal dari Provinsi Kepulauan Babel. Harun juga menambahkan bahwa pihaknya bersyukur karena rencana aksi serta target kinerja yang ditetapkan tahun ini berhasil terlaksana secara optimal dengan pencapaian seratus persen. Hal ini, menurutnya, berkat bimbingan dan arahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Di antara merek kolektif yang telah diajukan adalah Deshanda Lidi Nipah, sebuah produk kerajinan lidi nipah yang berasal dari Desa Kace Timur, Kabupaten Bangka. Selain itu, ada juga merek Habank Drink, yang merupakan minuman berbahan nanas bikang dari Desa Bikang, Kabupaten Bangka Selatan, serta merek UPPKA Mentari yang merupakan produk olahan ikan dari Kota Pangkalpinang. Untuk meningkatkan pemahaman tentang kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham Babel secara rutin melaksanakan program *RUKI Goes to School*. Melalui inisiatif ini, mereka berhasil mendaftarkan hak cipta yang dibuat oleh siswa dari SMAN 2 Tanjungpandan, yang menghasilkan karya berjudul *The Magical Traditional of Belitong Muar Madu* dan *Dari Hal Kecil*. Lebih lanjut, mereka juga berusaha mendorong peningkatan pendaftaran paten dengan menggelar acara *Patent One Stop Service* bagi perguruan tinggi, lembaga, dan pelaku usaha. Kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan pelatihan dan penyusunan dokumen paten di Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung. ANTARA