AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Pattimura baru-baru ini melaksanakan kegiatan edukasi tentang pembuatan *eco enzyme* kepada para ibu-ibu dari Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Negeri Rutong, Ambon. Kegiatan ini dilaksanakan melalui program studi manajemen sumber daya perairan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan limbah. Pengantar mengenai *eco enzyme* disampaikan oleh N. C. Tuhumury, seorang dosen di program studi tersebut. Ia menjelaskan bahwa *eco enzyme* adalah teknologi sederhana yang mengolah limbah dari kulit buah dan sayuran. Proses ini dirancang untuk dapat dilaksanakan oleh semua kalangan, khususnya oleh ibu-ibu yang kerap menghasilkan limbah di dapur setiap hari. Tuhumury menekankan bahwa permasalahan sampah telah menjadi isu krusial yang mengancam lingkungan. Banyak anggota masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, sehingga menciptakan kebiasaan yang merugikan. Meskipun menyadari dampak negatif dari perilaku ini, kesadaran untuk menjaga lingkungan masih kurang. Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan FPIK Unpatti berinisiasi melakukan pengabdian masyarakat di Negeri Rutong dengan tujuan untuk menangani isu ini serta mendidik masyarakat tentang pembuatan *eco enzyme*. Proses pembuatan ini melibatkan fermentasi kulit buah dan sayuran yang dicampur dengan gula merah dan air, dengan perbandingan tertentu. Proses fermentasi sendiri memakan waktu sekitar 3 bulan untuk menghasilkan larutan yang diinginkan. Dalam kegiatan ini, kulit buah yang digunakan adalah kulit pisang, mengingat bahwa buah pisang dan berbagai olahannya, seperti pisang goreng dan nugget pisang, sangat disukai oleh masyarakat. Poin penting dari pemilihan buah pisang adalah karena buah ini dapat berbuah sepanjang tahun, sehingga memastikan ketersediaan bahan baku yang cukup. Sebagai bagian dari acara, para peserta disuguhkan snack pisang goreng, sehingga kulitnya dapat langsung dimanfaatkan dalam pembuatan *eco enzyme*. Tuhumury juga menekankan bahwa tidak hanya kulit pisang yang bisa digunakan, tetapi kulit buah lainnya seperti pepaya, mangga, dan apel juga dapat diolah menjadi *eco enzyme*. Namun, perlu diingat bahwa kulit buah yang digunakan sebaiknya bukan yang memiliki kulit keras, seperti kelapa, karena sulit untuk terurai dalam waktu 3 bulan. Selain itu, kulit buah yang digunakan harus dalam kondisi segar dan tidak busuk, agar kualitas larutan yang dihasilkan tetap baik. Antusiasme ibu-ibu PKK sangat terlihat selama sesi edukasi berlangsung. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh mereka, menunjukkan ketertarikan untuk mempelajari dan mengimplementasikan pembuatan *eco enzyme* sendiri. Kegiatan ini diharapkan dapat berlanjut, tidak hanya oleh anggota PKK, tetapi juga oleh seluruh masyarakat di Negeri Rutong. Dengan demikian, mereka berkontribusi dalam mengendalikan pencemaran lingkungan, khususnya di pesisir dan laut, yang disebabkan oleh limbah yang tidak terkelola dengan baik. ANTARA