**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Indonesia semakin giat dalam mengembangkan penggunaan bus bertenaga listrik sebagai langkah untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin mengkhawatirkan. Dengan memanfaatkan sumber daya yang ramah lingkungan, serta dukungan pendanaan, inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pergeseran ke arah penggunaan bahan bakar yang lebih bersih.
Rachmat Kaimuddin, Deputi III bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kemenko Maritim dan Investasi, menyampaikan harapannya untuk memperkenalkan biodiesel dengan standar yang lebih baik menjelang kuartal keempat tahun 2024. Selain itu, mereka juga merencanakan pengenalan bensin bersih pada awal tahun 2025 di beberapa area di Indonesia. Langkah progresif ini juga mencakup perluasan jangkauan layanan TransJakarta dan peningkatan penggunaan bus bertenaga listrik atau *electric vehicle* (EV).
Dalam sesi diskusi yang diadakan dalam rangka Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, Rachmat mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 100 bus EV yang beroperasi untuk TransJakarta. Dia pun memastikan adanya rencana untuk menambah sebanyak 200 bus EV lagi hingga akhir tahun 2024, dengan komitmen untuk membeli 100 persen bus baru berbasis listrik di masa mendatang.
Di samping itu, dia menekankan pentingnya evaluasi tentang kemungkinan penerapan *low emission zone* (LEZ) yang dapat membantu mengurangi polusi di lingkungan perkotaan. Upaya untuk menekan polusi juga mencakup tindakan mengatasi emisi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang merupakan salah satu penyumbang utama polusi, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Tidak hanya itu, emisi dari kendaraan bermotor serta praktik pembakaran terbuka perlu ditangani, mengingat kualitas bahan bakar di Indonesia masih belum memenuhi standar emisi Euro.
Rachmat menyatakan bahwa terdapat sejumlah inefisiensi biaya dalam pelaksanaan solusi pengurangan polusi udara. Oleh karenanya, diperlukan koordinasi yang baik antara berbagai pemangku kepentingan. Dia menekankan pentingnya penelitian dan studi yang mendalam untuk menemukan solusi hemat biaya yang paling efektif untuk mengurangi polusi, khususnya dari PLTU dan gas buang kendaraan.
Standar emisi PLTU di Indonesia saat ini masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara lain seperti Tiongkok, India, negara-negara Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Rachmat juga menginformasikan bahwa evaluasi sedang dilakukan untuk mencari metode yang lebih baik dalam mengurangi emisi dari PLTU serta meningkatkan standar di waktu yang akan datang.
Mengenai praktik pembakaran terbuka, Undang-Undang No 18/2018 telah diterapkan untuk melarangnya. Meskipun demikian, masih diperlukan upaya lebih dalam hal edukasi masyarakat dan penegakan hukum yang lebih ketat.
Secara bersamaan, pemerintah sedang melakukan program konversi sampah menjadi energi, yang bertujuan untuk mencegah praktik pembakaran terbuka di lokasi pengolahan sampah. Dua proyek terkait telah selesai dilaksanakan, dan sejumlah sepuluh program lainnya diperkirakan akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Rachmat Kaimuddin menambahkan, untuk meningkatkan kualitas udara, sangat penting untuk memperluas kapabilitas dalam pengukuran dan pemantauan kualitas udara. Hal ini mencakup pemasangan lebih banyak sensor, serta pemutakhiran data sumber pencemaran agar dapat memahami lebih baik tentang sumber-sumber polusi dan dampaknya terhadap lingkungan.
ANTARA
Pemerintah Indonesia Genjot Penggunaan Bus Listrik untuk Reduksi Polusi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







