**Borneonews - Jakarta**, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pemberian uang senilai Rp1,5 miliar kepada pekerja migran adalah tidak benar. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada hari Jumat, Kepala Biro Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, menyatakan bahwa lembaganya tidak pernah memberikan uang sejumlah itu seperti yang ditunjukkan dalam video yang viral.
Hadi Wahyuningrum, yang akrab disapa Yayuk, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai video tersebut. "Jika Anda menemukan video atau informasi yang mirip, pastikan itu adalah palsu," tegasnya. Video berdurasi 29 detik yang menjadi perbincangan tersebut ditemukan oleh tim BP2MI, diunggah oleh sebuah akun Facebook, dan kemudian menyebar ke berbagai platform media sosial lainnya pada tanggal 3 September.
Dalam video yang tidak benar itu, tampak Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan dalam suasana seolah-olah di dalam kantor, mengenai pemberian bantuan kepada 20 pekerja migran Indonesia senilai Rp1,5 miliar. Narasi dalam video tersebut menggambarkan pemberian uang itu sebagai wujud apresiasi dari pemerintah terhadap kontribusi pekerja migran yang dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara.
Yayuk menjelaskan bahwa keberadaan video palsu ini tidak hanya merugikan BP2MI, tetapi juga menyakiti masyarakat serta para pekerja migran itu sendiri. Menurutnya, video tersebut tampaknya merupakan hasil dari sebuah proses yang dimungkinkan oleh teknologi canggih, khususnya pemanfaatan *Artificial Intelligence* (AI) untuk memanipulasi informasi.
Sebagai tindakan lanjutan, tim BP2MI telah melaporkan penemuan video tersebut kepada pihak kepolisian, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kemenkominfo) untuk mendapat penanganan secara hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Yayuk juga menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dia mengajak setiap orang untuk memverifikasi terlebih dahulu kebenaran informasi yang mengatasnamakan BP2MI, baik sebagai lembaga maupun individu.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai Pekerja Migran Indonesia, masyarakat disarankan untuk merujuk pada sumber resmi BP2MI. Hal ini dapat diakses melalui situs resmi di bp2mi.go.id, serta melalui berbagai platform media sosial seperti *Instagram, YouTube, Facebook, TikTok, dan Twitter/X* dengan akun resmi @bp2mi.ri dan bp2mi_ri.
ANTARA
BP2MI klarifikasi berita palsu uang Rp1,5 miliar untuk pekerja migran
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Komentar (0)
Memuat komentar…







