**Borneonews - Sleman** Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan arahan kepada masyarakat setempat untuk tidak bereaksi secara berlebihan menyikapi informasi terbaru mengenai potensi terjadinya gempa bumi *megathrust*. Meski pihaknya menyatakan tidak perlu panik, mereka mengingatkan pentingnya kewaspadaan.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan, menyampaikan bahwa kesadaran dan sikap bijaksana sangat diperlukan untuk menghadapi informasi mengenai potensi gempa, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik jika terjadi bencana. Ia menekankan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa potensi gempa *megathrust* berasal dari lokasi di Samudera Selatan Jawa, dan dapat diikuti oleh kemungkinan terjadinya tsunami.
Namun, memperhatikan karakteristik geografis wilayah tersebut, Makwan menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman berada di ketinggian lebih dari 100 meter di atas permukaan laut. Dengan demikian, wilayah ini relatif aman dari ancaman tsunami. Ia memberikan contoh, merujuk pada peristiwa tsunami di Aceh pada tahun 2004 yang disebabkan oleh gempa berkekuatan magnitudo 9,3, di mana tinggi tsunami dapat mencapai 30 meter. Dalam konteks ini, Sleman tergolong aman dari ancaman tsunami.
Makwan juga menambahkan, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ketinggian tempat mereka berada saat gempa terjadi. Jika seseorang berada di wilayah dengan ketinggian di atas 50 mdpl, mereka dapat merasa aman dari gelombang tsunami. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai ketinggian daerah mereka melalui beragam aplikasi yang tersedia.
Di samping itu, Makwan menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar sungai yang bermuara di Samudera Selatan, kewaspadaan harus ditingkatkan. Dia mengingatkan akan adanya kemungkinan arus tsunami masuk melalui aliran sungai, walau ini berlaku dalam radius tertentu.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk waspada terhadap dampak gempa itu sendiri, terutama mengenai kekuatan struktur bangunan tempat mereka berlindung. Makwan mendesak agar setiap individu memahami ketahanan bangunan tempat mereka berada saat gempa berlangsung.
Sebagai gambaran, ia mengacu pada gempa besar yang terjadi di wilayah DIY dan sekitarnya pada tahun 2006, yang mengakibatkan banyak bangunan roboh. Jika pada saat itu bangunan-bangunan masih berdiri kokoh, dapat disimpulkan bahwa struktur bangunan tersebut sudah memenuhi kriteria tahan gempa. Sebaliknya, untuk bangunan yang dibangun setelah tahun 2006, penting bagi pemilik untuk memastikan bahwa konstruksi bangunan tersebut telah memenuhi standar ketahanan gempa.
ANTARA
BPBD Sleman Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Gempa dan Tsunami
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Komentar (0)
Memuat komentar…







