MATARAM –
**Borneonews - Lombok Tengah**, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan program penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunjukkan kinerja baik pada tahun anggaran 2024. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah, Lalu Wardihan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi ASN yang berprestasi dan memiliki inovasi dalam pekerjaan mereka. Menurutnya, selama ini pemerintah lebih banyak memberikan sanksi bagi ASN yang kinerjanya kurang memuaskan. Oleh karena itu, pemda berinisiatif untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang berkontribusi dalam pembangunan daerah. "Pemda menerapkan kebijakan bahwa ASN yang berkinerja buruk akan dikenakan *punishment*, sementara yang berkontribusi positif akan mendapatkan *reward*," ungkap Wardihan. Diharapkan dengan adanya penghargaan tersebut, semangat ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat. "Dengan penghargaan, tentu ASN akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya," tambahnya. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berperan dalam proses ini dengan mengajukan nama-nama pegawai mereka untuk dinilai kinerjanya. Tim penilai yang dibentuk juga akan melibatkan pihak luar sehingga penilaian dapat dilakukan secara profesional dan obyektif. Kegiatan penghargaan ini sejalan dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang memberikan pengakuan tidak hanya dari pemerintah daerah tetapi juga dari pemerintah pusat. Proses penilaian akan dimulai pada pekan ini, dan hasilnya diharapkan dapat diumumkan pada bulan November 2024. Lalu Wardihan menekankan bahwa penilaian ini akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip obyektivitas dan transparansi dalam setiap tahapan. ANTARA