**Borneonews - Manokwari**, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat mencatat bahwa belanja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya telah mencapai Rp466,51 miliar.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I DJPb Papua Barat, Bernand Situmorang, mengungkapkan informasi tersebut dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Manokwari. Ia menjelaskan bahwa total alokasi belanja untuk pemilihan umum serentak tersebut diadministrasikan oleh enam kementerian dan lembaga terkait.
Dukungan APBN untuk penyelenggaraan demokrasi pada tahun 2024 berjumlah Rp767,28 miliar, dengan realisasi penyerapan yang tercatat hingga 31 Juli 2024 sudah mencapai 60,80 persen, ungkap Situmorang.
Dalam penjelasannya, Situmorang merinci bahwa anggaran pemilu disalurkan kepada beberapa lembaga, di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp470,58 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp252,75 miliar, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Rp43,37 miliar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp274,87 juta, Kejaksaan Rp180 juta, serta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp115,00 juta.
Angka penyerapan yang dilaporkan oleh masing-masing lembaga menunjukkan bahwa KPU telah menyerap anggaran sebesar 59,52 persen dari alokasi Rp280,10 miliar. Bawaslu mencatat penyerapan mencapai 64,15 persen atau Rp162,13 miliar, sedangkan Polri sebesar 55,30 persen atau Rp23,98 miliar. Di sisi lain, BPKP hanya menyerap kembali 20,88 persen dari alokasinya, sedangkan Kejaksaan telah mencatat penyerapan 67,06 persen.
Situmorang menambahkan bahwa alokasi untuk Kemenhan telah terserap sepenuhnya (100 persen). Ia juga mempersilakan untuk mengantisipasi bahwa alokasi anggaran tersebut kemungkinan akan terus bertambah, mengingat masih ada proses hibah yang harus diadministrasikan lebih lanjut.
Sebagian besar dana yang terserap digunakan untuk mendanai pelaksanaan pemilihan presiden dan calon wakil presiden, serta pemilihan anggota legislatif yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Rincian kegiatan yang dibiayai dalam belanja pemilu mencakup berbagai tahapan. Di antaranya, seleksi badan *adhoc*, honorarium bagi badan *adhoc*, honorarium pengawas *adhoc*, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan semua tahapan pemungutan suara dan penghitungan hasil.
Selanjutnya, terdapat juga alokasi untuk operasional pengawas *adhoc*, pendistribusian dan pengawasan logistik pemilu, serta pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk penetapan hasil pemilihan umum.
Alokasi anggaran dari APBN ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu di Papua Barat dan Papua Barat Daya, tegas Situmorang.
Dia menginformasikan bahwa total APBN yang dialokasikan untuk belanja pemilu tahun ini mencapai Rp1,465 triliun, terdiri dari alokasi tahun 2023 sebanyak Rp718,13 miliar dan alokasi tahun 2024 sebesar Rp747,48 miliar.
ANTARA
Belanja APBN Pemilu 2024 di Papua Barat Tercatat Rp466,51 Miliar
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







