**Borneonews - Sampit**, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang terletak di Kalimantan Tengah, telah berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.241.504.106.966. Capaian ini setara dengan 51,13 persen dari total target yang ditetapkan, yaitu Rp2.428.261.420.400, pada pertengahan triwulan III tahun 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah, menyatakan optimismenya mengenai pencapaian PAD. Dia berharap dalam empat bulan mendatang, pemerintah daerah dapat mengejar target yang ditentukan. "Realisasi PAD kita sampai saat ini sudah mencapai Rp1,24 triliun dari target yang ditetapkan. Kami berharap dapat mencapai target tersebut dalam waktu yang tersisa ini," ungkapnya.
Ramadansyah juga menjelaskan bahwa saat ini proses anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024 sedang berlangsung, khususnya pada tahap revisi APBD. Sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.
Dalam pembahasan KUA-PPAS untuk APBD perubahan, sektor pendapatan tidak mengalami pergeseran yang signifikan. Oleh karena itu, pihaknya hanya perlu melakukan beberapa penyesuaian pada target-target pendapatan yang ada. Ramadansyah mengingatkan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, potensi untuk mencapai target 100 persen cenderung rendah. Sektor pajak sarang burung walet, misalnya, diprediksi tidak akan memenuhi harapan, mengingat penurunan harga jual yang terjadi saat ini.
"Ketika melihat capaian tahun lalu yang mencapai 94 persen, kami berharap untuk tahun ini capaian bisa di atas 90 persen," tambahnya. Untuk itu, Bapenda Kotim telah berkoordinasi dengan tim anggaran daerah. Hal ini bertujuan untuk melakukan pengendalian pengeluaran agar tidak terjadinya ketidaksesuaian antara realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Dengan tersisa empat bulan sebelum akhir 2024, Bapenda Kotim akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan realisasi pendapatan. Upaya ini akan dilakukan melalui pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta sumber pendapatan sah lainnya.
Dalam konteks pendapatan asli daerah, terdapat sebelas sektor pajak yang menjadi andalan, antara lain pajak hotel, hiburan, restoran, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan atas hak tanah dan bangunan, serta pajak sarang burung walet.
"Alhamdulillah, realisasi dari sebelas sektor pajak tersebut menunjukkan angka yang positif, dan hal ini berpengaruh dari meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat setelah pandemi COVID-19," tuturnya. Dari sebelas sektor pajak tersebut, tiga sektor yang mencapai realisasi tertinggi adalah pajak air tanah dengan presentase 134,38 persen, pajak parkir sebesar 129,87 persen, dan PBB-P2 yang mencapai 115,28 persen.
Realisasi pendapatan daerah ini juga mencerminkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Ramadansyah mengingatkan kepada masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban pajak untuk segera melakukan pembayaran, agar tidak tertunda dan menjadi piutang pada tahun berikutnya.
ANTARA
Realisasi PAD Kotim Capai Rp1,24 Triliun Hingga Pertengahan 2024
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
DKUKMPP Kotim Ajak Masyarakat Dukung Pasar Rakyat, Belanja Lokal Gerakkan Ekonomi Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







