JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kebijakan yang terfokus pada sektor ekonomi digital dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa semua kementerian dan lembaga dapat berkolaborasi secara efektif demi mencapai target yang telah ditetapkan untuk tahun 2030. Hal ini disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bonifasius W. Pujianto. Bonifasius mengungkapkan bahwa, berdasarkan Buku Putih yang berjudul "Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030", kontribusi ekonomi digital Indonesia diharapkan mencapai 20,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun yang ditargetkan. Untuk mencapai target ambisius ini, diperlukan adanya kebijakan khusus yang mengatur dan memandu langkah-langkah yang harus diambil. Menurutnya, kebijakan ini merupakan fondasi yang penting. Tidak ada satu lembaga pun yang bisa bergerak sendiri secara sektoral. Mereka semua perlu berfungsi seiring, layaknya sebuah orkestra. Dalam konteks orkestra, terdapat berbagai instrumen seperti biola, gitar, *bass*, dan saksofon yang saling berkoordinasi untuk menghasilkan harmoni yang indah. Hal ini juga berlaku dalam pengembangan ekonomi digital yang memerlukan sinergi antar kementerian dan lembaga. Dia mencatat bahwa banyak kementerian dan lembaga yang berperan dalam membangun ekonomi digital di Indonesia. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, misalnya, akan fokus pada aspek kreatif dari ekonomi digital. Kementerian Perindustrian memiliki tanggung jawab untuk mendorong digitalisasi di berbagai sektor industri, sementara Kementerian Keuangan bertugas merumuskan kebijakan finansial yang sesuai. Selain itu, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berperan dalam mengatur transaksi keuangan digital. Kementerian Kominfo juga memiliki peran krusial dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital, khususnya melalui pengembangan infrastruktur digital dan talenta digital. Ini menjadi pilar pendukung yang penting dalam pertumbuhan sektor ekonomi yang berbasis teknologi. Berdasarkan data, kontribusi ekonomi digital terhadap PDB di tahun ini diperkirakan sekitar 4,6 persen. Untuk mencapai target yang hampir lima kali lipat pada tahun 2030, diperlukan strategi dan kebijakan yang komprehensif, terutama di saat ada pergantian kepemimpinan. Hal ini penting agar semua langkah yang diambil oleh kementerian dan lembaga dapat terkoordinasi dengan baik dari periode ke periode. "Kebijakan khusus ini sudah dirancang dan diharapkan segera terealisasikan dalam bentuk Peraturan Presiden mengenai ekonomi digital," kata Bonifasius. Di samping itu, ekonomi digital menjadi salah satu dari empat pilar yang mendukung keberhasilan transformasi digital Indonesia, sejalan dengan Visi Indonesia Digital 2045. Tiga pilar lainnya adalah infrastruktur digital, pemerintahan digital, dan masyarakat digital, yang semuanya berkontribusi pada keberhasilan transformasi digital di tingkat nasional. ANTARA