BORNEONEWS, Gunung Mas - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas mengatakan, perusahan besar swasta (PBS) yang melakukan kegiatan usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yakni PT Berkala Manju Bersama (BMB) melakukan pencemaran terhadap air sungai untuk sumber air masyarakat di Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah.

“Masyarakat telah menyampaikan ke saya dan saya langsung ke lapangan. Dengan dimulainya kegiatan PBS PT Berkala Maju Bersama sangat berdampak buruk bagi lingkungan. Yaitu air yang menjadi sumber air masyarakat tercemar,” kata Untung Jaya Bangas kepada Borneonews melalui sambungan telepon seluler, Selasa (19/7/2016) siang.

Atas kejadian tersebut, menurut politisi Partai Demokrat itu, apa yang dikhawatirkan masyarakat terhadap dampak yang terjadi di Desa Tumbang Pajangei, benar-benar dirasakan oleh masyarakat dengan kehadiran PT BMB. Dengan beroperasinya perusahan perkebunan kelapa sawit itu sangat meresahkan masyarakat Desa Tumbang Pajangei.

“PT BMB beroperasi tidak jauh dari dari rumah dan pemukiman warga Desa Tumbang Pajangei. PBS tersebut tidak mempedulikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Menurut Untung Jawa Bangas, akibat sungai yang menjadi kebutuhan air bersih masyarakat tercemar dan keruh karema aktivitas PT BMB, masyarakat Desa Tumbang Pajangei kesulitan mendapat air bersih untuk kebutuhan sehari. Hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Warga Desa Tumbang Pajangei kesulitan mencari sumber air bersih dan tidak ada kepedulian dari PBS PT BMB,” ucap Untung.

Terkait dengan hal yang terjadi di Desa Tumbang Pajangei, ia berharap kepada pihak berwenang melakukan pemantauan di lapangan. Bila memang terbukti ada pencemaran harus dilakukan tindakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (EPRA SENTOSA/m)