**Borneonews - Denpasar**, Dinas Pariwisata Bali (Dispar Bali) memberikan penjelasan terkait meningkatnya informasi mengenai rencana moratorium pembangunan vila yang ditujukan untuk akomodasi pariwisata di Bali Selatan. Kepala Dispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk merestrukturisasi dan menata kembali sektor pariwisata, terutama di wilayah Bali Selatan.
Pada pernyataannya di Denpasar, Tjok Pemayun menekankan bahwa moratorium tersebut bukanlah sekadar penghentian sementara pembangunan, tetapi mencakup sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan pengelolaan pariwisata secara umum. "Moratorium ini diharapkan dapat memberikan tata kelola yang lebih baik. Meskipun saya belum mengetahui hasil akhir dari kebijakan ini, kami berkomitmen untuk menciptakan pengelolaan yang optimal," ujarnya.
Lebih jauh, Pemayun menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ada, seperti perilaku wisatawan yang menyimpang dan kemacetan lalu lintas yang terjadi. Meskipun upaya sosialisasi mengenai norma-norma yang harus dipatuhi wisatawan sudah dilakukan, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan. Dalam konteks ini, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno telah merencanakan rapat terbatas untuk membahas isu-isu penting terkait pariwisata di Bali.
Agenda rapat tersebut akan membahas tiga topik utama, yaitu pengaturan perizinan melalui sistem *Online Single Submission* (OSS), penghentian alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan komersial, serta moratorium pembangunan hotel di Bali Selatan. Saat ini, Dispar Bali belum memiliki kepastian mengenai ketentuan yang akan diterapkan, namun diharapkan pembahasan ini dapat mendorong perbaikan dalam tata laksana yang ada.
"Prinsip dasar dari moratorium adalah sifatnya yang sementara. Saya belum mengetahui kemana arah kebijakan ini dan sampai kapan pelaksanaannya. Namun, kami ingin melihat perbaikan signifikan dalam tata kelola, baik dari sisi OSS maupun dalam hal keterlibatan Pemprov Bali," tambahnya. Ia juga menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait investasi asing.
Dengan adanya rencana pemerintah pusat untuk merapatkan tiga isu utama ini, Pemprov Bali berharap kondisi pengelolaan pariwisata di masa depan dapat lebih baik. Tjok Pemayun yakin bahwa melalui langkah-langkah seperti moratorium pembangunan hotel, penghentian alih fungsi lahan, dan pengaturan perizinan OSS, industri pariwisata di Bali dapat lebih terkontrol.
Sistem OSS yang berada di bawah Kementerian Investasi/BKPM bertujuan untuk memangkas birokrasi, namun sistem ini juga berbasis risiko yang dibagi menjadi beberapa kategori; mulai dari risiko rendah hingga risiko tinggi. Untuk akomodasi wisata yang memiliki jumlah kamar antara 1 hingga 100 pintu serta restoran dengan kapasitas 1 hingga 100 kursi, dan luas bangunan 4.000 meter persegi, kewenangan berada di tingkat kabupaten/kota. Namun, jika kapasitas kamar meningkat menjadi antara 101 hingga 200 pintu, dan luas bangunan antara 6.000 hingga 10.000 meter persegi, maka kewenangan akan beralih kepada provinsi, sementara yang lebih dari itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Pemprov Bali ingin memastikan semua pengelolaan pariwisata dilakukan dengan lebih tertata. Selanjutnya, mereka berharap pemerintah provinsi diberi kewenangan untuk memeriksa setiap pembangunan baru yang diusulkan. Hal ini penting agar proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara menyeluruh. "Bali adalah satu pulau. Oleh karena itu, kami perlu melakukan pengawasan agar setiap pengembangan dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Selama ini, banyak kasus muncul setelah masalahnya menjadi viral, dan saat itulah kami baru menyadari dominasi kewenangan kabupaten atau pusat," pungkasnya.
ANTARA
Moratorium Pembangunan Vila di Bali, Dispar Fokus Tata Kelola
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Komentar (0)
Memuat komentar…







