JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menginformasikan bahwa Pramono Anung, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, telah secara resmi mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil oleh Pramono Anung seiring dengan niatnya untuk maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta dalam pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada tahun 2024. "Presiden sudah menerima surat dari Pramono Anung yang bertanggal 2 September 2024. Dalam surat tersebut, terdapat permintaan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet, yang akan berlaku mulai 22 September 2024," ucap Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta pada hari Jumat. Ari menjelaskan bahwa karena surat pengunduran diri yang diajukan Pramono menyebutkan tanggal efektif, maka penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Pramono dari jabatan Seskab akan disesuaikan dengan permohonan tersebut. "Secara umum, Presiden akan memberikan persetujuan. Beliau menghargai hak politik para menteri serta pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah," tandas Ari. Selain Pramono, terdapat pula anggota kabinet lain yang merencanakan untuk maju dalam Pilkada 2024, termasuk Tri Rismaharini yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial. Presiden Joko Widodo telah menyetujui permohonan pengunduran diri Risma, dan untuk mengisi posisinya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, diangkat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Sosial. ANTARA