BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau sudah mulai mempersiapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Lamandau 2018. Seperti menyusun dan mengajukan rancangan anggaran biaya (RAB) kepada bupati dan ketua DPRD setempat. KPU L:amandau mengajukan anggaran sekitar Rp17 miliar.

"RAB-nya sudah kita serahkan kepada Bupati dan juga ketua DPRD lamandau pada Selasa (19/7/2016)" ungkap seorang komisioner KPU Lamandau, Yustedi. 

Pengajuan anggaran untuk pilbub Lamandau 2018 berjumlah Rp16.934.187.400. Asumsi anggaran tersebut pada pilbub 2008 akan ada tujuh pasangan calon, meliputi empat calon dari jalur partai politik (parpol) dan tiga pasangan calon dari jalur independen atau perorangan. Jumlah ini meliputi seluruh kebutuhan anggaran pilbup dari awal hingga akhir.

Namun demikian, menurut Yustedi, jika pada pelaksanaan calon bupati dan wakil bupati tidak mencapai tujuh pasang, maka kemungkinan anggaranya tidak mencapai sebesar itu, alias bisa menyusut.

Sementara, saat ditanya terkait tanggapan pemerintah daerah pasca pengajuan RAB Pilbup, Tedi mengakui bahwa pada dasarnya pemerintah daerah menerima dengan baik dan mendukung RAB itu. Meskipun, Bupati Lamandau Marukan meminta pihak KPU membuat rincian perihal mana saja kegiatan atau kebutuhan yang masuk pada 2017 dan kegiatan apa saja yang pelaksanaan programnya pada 2018. 

"Diprediksi, anggaran Pilbup tersebut akan dikucurkan dua tahap yakni dislot anggaran APBD murni 2017 dan APBD murni 2018. Pak Bupati minta agar kita merincinya, mana yang dibutuhkan pada 2017 dan mana yang masuk di tahun 2018. Dan tentu dalam waktu dekat KPU akan memenuhinya," ujarnya. (HENDI NURFALAH/m)