JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menekankan pentingnya pemerintah untuk membatasi akses terhadap situs-situs pornografi. Hal ini dianggap sebagai langkah efektif untuk mengurangi risiko tindak kekerasan yang melibatkan peserta didik. Huda mengungkapkan, "Opsi yang paling cepat dan memiliki dampak langsung adalah memastikan bahwa akses peserta didik kita terhadap situs-situs pornografi dibatasi." Pernyataan tersebut disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat. Pendapat Huda muncul dalam konteks menanggapi kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP berinisial AA, yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Ia mengkritisi perilaku menyimpang yang ditunjukkan oleh siswa di bawah umur, yang terlibat dalam tindak kekerasan tersebut. Huda meyakini, akses mudah mereka terhadap konten pornografi menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kekerasan ini. "Saat kami meneliti, kami menemukan bahwa anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tindak kekerasan itu, yang berusia 12, 13, dan 16 tahun, dapat dengan mudah mengakses situs-situs pornografi melalui perangkat seluler mereka," ujarnya. Dia juga mengingatkan bahwa penting untuk pemerintah melakukan langkah konkret dalam memproteksi akses situs pornografi dan situs-situs yang berkaitan dengan kekerasan, sebagai upaya untuk mengurangi jumlah tindak kekerasan di kalangan peserta didik. Huda melanjutkan, "Apakah hal ini mungkin dilakukan? Sangat mungkin. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan terkait pembatasan ini. Ini merupakan langkah yang sangat diperlukan." Dia menambahkan, kasus di Palembang harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk mengambil tindakan dalam menangani kenaikan angka kekerasan di kalangan pelajar. “Tindak *bullying* dan kekerasan kini sudah menjadi semacam perilaku yang endemik di kalangan peserta didik kita,” ungkap Auda dengan tegas. Lebih lanjut, Huda menyampaikan, kekerasan seksual kini termasuk dalam tiga masalah besar yang menghantui dunia pendidikan di Indonesia, di samping perundungan dan intoleransi. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam dunia pendidikan saat ini. "Kita memiliki tanggung jawab yang besar terkait keadaan pendidikan kita saat ini. Kita harus dengan jujur menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam, terkait masalah besar yang selama lima tahun terakhir telah kami tangani, tetapi belum menunjukkan hasil yang memuaskan," ujarnya. Sebelumnya, aparat Polrestabes Palembang telah menetapkan empat individu sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial AA yang berusia 13 tahun, yang ditemukan di lokasi kuburan China, Palembang. Keempat tersangka tersebut semuanya masih di bawah umur dan berinisial IS, MZ, NS, serta AS. ANTARA