SURABAYA –
**Borneonews - Malang Raya**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur sedang meningkatkan pengawasan di dunia maya untuk mengatasi beredarnya konten hoaks yang berpotensi merusak keabsahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil sebagai persiapan menjelang masa kampanye, yang telah dipastikan akan menghadirkan tantangan signifikan dalam hal informasi yang beredar. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Siber. “Bawaslu telah membentuk Pokja untuk mengawasi semua tingkatan, sehingga setiap konten negatif, baik yang berbentuk hoaks maupun ujaran kebencian, akan kami pantau secara ketat,” ujarnya di Kota Malang pada hari Jumat. Warits menambahkan bahwa setiap temuan atau laporan yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu, termasuk konten berisi hoaks, akan ditindaklanjuti secara serius. Tim Bawaslu akan mengevaluasi segala bukti yang ada untuk memastikan setiap tindakan yang diambil berdasarkan informasi yang otentik. “Kami kemudian akan mendokumentasikan temuan tersebut dalam Formulir Model A Laporan,” paparnya. Meskipun masa kampanye Pilkada 2024 belum dimulai dan calon pasangan baru akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat, pihak Bawaslu kini lebih fokus pada upaya sosialisasi. Mereka memberikan imbauan kepada berbagai pihak untuk tidak melakukan pelanggaran. Pihak yang dimaksud mencakup simpatisan bakal calon kepala daerah dan partai politik pendukung. “Belum ada pasangan calon resmi sehingga kami hanya bisa memberikan imbauan. Saat ini mereka masih dalam tahap bakal calon,” ungkap Warits. Di samping itu, pengawasan konvensional juga tetap dilaksanakan untuk menanggulangi potensi kerawanan lainnya, termasuk masalah politik uang. Warits menyatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mengantisipasi potensi bencana alam yang dapat mempengaruhi distribusi logistik. Hal ini menjadi perhatian khusus, terutama di daerah-daerah seperti Pulau Masalembu dan Sapeken. Untuk pelaksanaannya, pendaftaran Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melakukan tahap penelitian persyaratan calon dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. Sementara itu, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November, diikuti dengan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil suara yang akan berlangsung antara 27 November hingga 16 Desember 2024. ANTARA