BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi perluasan percontohan desa anti korupsi, bertampat di aula Banama Tingang, Kantor Bupati, Jumat, 6 September 2024.
Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Hayes Hendra, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Wakil Gubernur Kalteng, 22 Agustus 2024, tentang sosialisasi perluasan percontohan desa anti korupsi di Kabupaten Pulang Pisau. Hal tersebut juga merupakan amanat KPK.
"Kami menyambut baik kegiatan ini yang mana sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, untuk ciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel yang mencakup sampai level pemerintah desa dan kelurahan," kata Hayes.
Hayes yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan terima kasih kepada tim replikasi perluasan percontohan desa anti korupsi di provinsi Kalimantan Tengah yang berkenan hadir di kabupaten ini.
Sebagai upaya untuk menyukseskan program desa anti korupsi, lanjut Hayes, Pemeritah Kabupaten Pulang Pisau telah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi, terkait desa mana yang nantinya akan dipersiapkan sebagai calon desa anti korupsi.
--page
Sebelumnya, kata Hayes, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sudah melakukan kunjungan kerja ke inspektorat Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk belajar dan berbagi pengalaman atas keberhasilan desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara yang ditetapkan sebagai Desa anti korupsi. (RETHA/Y)









