JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta** Pramono Anung, yang merupakan calon gubernur untuk DKI Jakarta, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menyampaikan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil sehubungan dengan penetapan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024. "Saya sudah meminta izin kepada Pak Presiden dan juga kepada Menteri Sekretaris Negara terkait pengunduran saya ini. Tanggal 22 September adalah waktu yang telah ditetapkan," ungkap Pramono saat memberikan keterangan di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. Pramono menyatakan bahwa meskipun telah mengajukan pengunduran diri, ia berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah tugas yang masih menjadi tanggung jawabnya sebagai Seskab. Dia menyadari pentingnya menyelesaikan semua pekerjaan sebelum resmi ditunjuk sebagai calon gubernur di pemilihan kepala daerah 2024. "Beberapa tugas yang mendesak perlu saya selesaikan, termasuk persiapan untuk sidang kabinet di IKN pada tanggal 11 September mendatang. Oleh karena itu, saya akan tetap menjalankan tugas sebagai Seskab hingga waktu resmi penetapan tersebut," tambahnya. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, juga memberikan pernyataan bahwa Pramono Anung telah resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet kepada Presiden Jokowi. Berdasarkan surat yang disampaikan pada tanggal 2 September 2024, pengunduran diri tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 22 September 2024. Ari menjelaskan bahwa sesuai dengan permohonan Pramono, penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentiannya sebagai Seskab akan dilakukan sesuai dengan tanggal yang diusulkan. Ia menambahkan, "Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui permohonan ini. Beliau menghormati hak politik para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah." ANTARA